Berita Batanghari
Sebelum Dibolehkan Melintas, Personel Polri Imbau Sopir Truk Batubara Agar Tertib Berlalu Lintas
Jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari dibuka kembali untuk dilalui truk batubara, Senin (5/12/2022) sore. Sebelum dibuka, Polres Batanghari...
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jalan Sridadi, Kabupaten Batanghari dibuka kembali untuk dilalui truk batubara, Senin (5/12/2022) sore.
Sebelum dibuka, Polres Batanghari melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan lalu lintas kendaraan batu bara di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Senin (5/12/2022).
Pasukan pengamanan tersebut terdiri dari Anggota Polres Batanghari, Dirlantas Polda Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Satpol PP Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Apel gelar pasukan ini dipimpin AKBP Bambang Purwanto, Kapolres Batanghari.
Pengamanan ini dimaksud untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak terjadinya kemacetan kendaraan di wilayah Batanghari.
Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Sudiharsono usai apel gelar personel gabungan mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan personel di lima pos pantau.
Pertama, di Simpang BBC, Kelurahan Sridadi, Simpang Muara Tembesi, Desa Jebak dan Desa Koto Boyo serta delapan titik yang rawan kemacetan mulai dari BBC, Tembesi hingga Koto Boyo.
“Seluruh personel berjumlah 130 orang terdiri dari Polri, TNI, Dishub Jambi, Batanghari, Satpol PP Jambi dan Batanghari. Mulai sore ini sudah bertugas hingga kegiatan selanjutnya,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Kasat mengatakan angkutan batubara sudah bisa melintas mulai hari ini pada pukul 19.00 WIB.
Oleh karenanya, petugas di lapangan akan menjalankan patroli, mengatur lalu lintas dan buka tutup lalu lintas sesuai situasi diperlukan.
“Personel akan membantu semua yang ada di jalan bukan hanya batubara jadi masyarakat pengguna jalan akan dilayani dan difasilitasi supaya lalu lintas menjadi lancar," katanya.
Sebelum jalan, sopir truk batubara diingati personel personel Polri untuk tertib berlalu lintas jangan arogan di jalanan.
Polisi memberi imbauan kepada sopir truk batubara agar beroperasi sesuai waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meminta kepada pengusaha tambang dan sopir truk batubara agar mengikuti peraturan yang sudah disepakati bersama-sama.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, semua pihak yang sudah sepakat dengan dibukanya jalan tersebut, agar mematuhinya.