Pesta Miras
Cerita Orangtua Siswa SMAN 5 Dipaksa Tandatangani Surat DO Karena Siswa Minum Miras di Sekolah
Para orangtua siswa SMAN 5 Kota Jambi mengaku dipaksa dalam menandatangani surat penarikan anaknya atau surat Drop Out (DO) dari sekolah, pasca siswa
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para orangtua siswa SMAN 5 Kota Jambi mengaku dipaksa dalam menandatangani surat penarikan anaknya atau surat Drop Out (DO) dari sekolah, pasca siswa minum alkohol.
AT salah satu orangtua siswa mengaku telah menandatangani surat perjanjian yang diminta pihak SMAN 5 Kota Jambi. Dia mengaku dipaksa dalam menandatangani surat tersebut padahal isinya membunyikan tanpa paksaan.
"Saya minta tolong supaya engga dikeluarkan saya tanggungjawab menjelang dia tamat. Mereka tetap mau mengeluarkan anak saya, disuruhnya saya buat surat perjanjian," katanya kepada Tribun Jambi, Minggu (4/12/2022).

Dia tidak menjelaskan secara detail soal bunyi dan isi di dalam perjanjian tersebut, namun ditegaskannya surat perjanjian itu dibuat dalam keadaan terpaksa.
"Iya sih disuruhnya buat surat perjanjian, cuma saya berat, tapi mereka yang nyuruh gitu, terpaksalah saya buat," ungkapnya
Saat ini anaknya masih masuk sekolah, nakun pihak sekolah memberikan batasan hingga Jumat mendatang diakhir ujian semester.
"Sekarang masih sekolah, tapi cuma sampai sebatas selesai ujian semester ini," katanya.
Baca juga: Breaking News - Puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi Terancam DO Usai Minum Miras, Orangtua: Tidak Ikhlas
Baca juga: Loker Jambi 5 Desember 2022 untuk Lulusan S1
Dengan keputusan itu, disampaikannya bahwa dirinya merasa keberatan karena pendidikan anaknya di SMA tinggal hitungan bulan.
"Saya sempat minta tolong, tapi pihak sekolahnya tetap mau mengeluarkan jadi saya gimana ya, namanya tanggung sebentar lagi kan sudah ujian akhir, kemana anak saya dipindahkan, sekolah mana yang mau menerima," ujarnya.
Dia pun menceritakan pengakuan anaknya soal kejadian yang terjadi di sekolahnya. Disampaikannya bahwa anaknya ikut menyumbang sebesar Rp 20 ribu dalam membeli minuman alkohol itu. Selanjutnya anaknya turut minum tetapi diakui hanya satu teguk.
"Tetapi pas penggerebekan engga ada, diakuinya minum, tapi engga mabuk, seandainya kalau mabuk, pasti gak sampai rumah kata anak saya," ujarnya.
Sebelumnya dia sudah mendatangi pihak sekolah pada Kamis minggu lalu, setelah adanya pemanggilan pihak sekolah.
Saat berada di sekolah, dia bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah kesiswaan, wali kelas, guru bahasa inggris, dan guru biologi.
Hal senada diungkapkan MW selaku orangtua siswa lain yang terlibat. Dia pun mengaku bahwa dirinya menandatangani surat perjanjian dengan paksa.
"Sama sudah dikeluarin, kami itu begitu datang ke ruang kepala sekolah langsunglah dikeluari. Katanya anak ibu dikeluarin gini, gini, gini katanya," ungkap MW kepada Tribun Jambi, Senin (5/12).
Dirinya sempat menangis sambil memohon kepada kepala sekolah untuk tetap bersekolah di SMAN 5 Kota Jambi.
"Ya, dipaksa menandatangani surat itu, saya sampai nangis memohon-mohon tapi mereka pada diam," ujarnya.
Dalam pengakuannya, dia diminta oleh wakil kepala sekolah kesiswaan dalam menandatangani surat tersebut.
"Disuruh tandatangan dengan iming-iming nilainya tetapi kami bantu, supaya bisa masuk sekolah mana gitu," katanya.
Dia pun berharap agar anaknya tetap melanjutkan pendidikan di SMAN 5 Kota Jambi tersebut.
"Sudah tanggung, tinggal berapa bulan lagi," ujarnya.
Baca juga: Tampil Semringah, Kuat Maruf Beri Simbol Cinta ala Korea ke Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs
Baca juga: Kapolres Sarolangun Terharu 38 Anggota Terdaftar CJH, Menabung Menyisihkan Gajinya
Dia pun mengungkapkan bahwa hari Jumat mendatang anaknya terakhir sekolah di SMAN 5 Kota Jambi itu.
"Ikut ujian, tapi hari Jumat selesai ujian, hari itu pulak mereka terakhir sekolah," ungkapnya.
Dia mengaku anaknya turut menyumbang Rp 10 ribu dalam membeli minuman keras itu, namun ditegaskannya bahwa anaknya tidak berperan apa-apa.
"Dia sempat minum, tapi gak sampai segelas lah," ujarnya.
Dia pun mengungkap bahwa sebelumnya anaknya sempat memiliki kasus di sekolah dengan berkelahi sesama siswa. Namun tidak sampai mendapat surat pemanggilan orangtua.
"Tidak ada surat peringatan, baru kali ini menghadap ke sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi mengaku telah mendapatkan laporan kejadian itu dari pihak SMAN 5 secara lisan.
Dalam komunikasi itu, Misrinadi mengingatkan sekolah untuk mengambil keputusan mengikuti aturan dan berkeadilan. Dia kemudian menjelaskan permasalahan yang disampaikan pihak sekolah.