Pembunuhan Brigadir Yosua

Bripka Ricky Rizal Disuruh Putri Cari Brigadir Yosua Tapi Malah Melucuti Senjata

Hakim mencecar Bripka Ricky Rizal yang jadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Bharada E, Senin (5/12/2022)

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KompasTV
Bripka Ricky Rizal 

"Walaupun SK saudara BKO Divpropam?" tanya hakim. Ricky Rizal membenarkan.

"Luar biasa memang," kata Hakim Wahyu, terlihat menyindir tugas yang diberikan Sambo kepada bawahan.

Berdasarkan keterangan Ricky Rizal, untuk mengurus anak atasannya yang sekolah di sana, dia koordinasi dengan pamong.

Pengakuannya, walau yang dijaganya berada di asrama, dia tetap harus memantau kebutuhannya dan kesehatan anak itu.

Dibuatkan 2 Rekening Bank

Bripka Ricky Rizal mengaku dibuatkan dua rekening untuk digunakan mengurus anak Ferdy Sambo.

Rekening itu dibuka di Bank BCA dan BNI. Adapun uang di rekening itu, pengakuannya, untuk keperluan pembayaran SPP, bayar listrik, air.

"Juga untuk beli tiket pesawat anak Pak Ferdy Sambo kalau pulang naik pesawat. Pernah juga bantuan ke SMA Taruna Nusantara, dan yang lainnya.

Berapa tiap bulan dikirimkan? Ricky mengaku tidak tahu.

Pengakuannya, setiap bulan dia screenshoot saldo awal, lalu akhir bulan dia screnshoot saldo akhir.

Dia melaporkan semua pengeluaran tiap bulan di sana pada Putri Candrawati.

"Mengapa harus dua rekening?" tanya hakim. "Tidak tahu Yang Mulia," jawab Ricky.

Tidak Ada Relevansi

Pakar Hukum Pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyoroti pertanyaan-pertanyaan hakim untuk Ricky Rizal.

Menurutnya banyak pertanyaan yang tidak relevan, sebab Ricky dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer.

Misalnya tentang bagaimana tugas di Magelang hingga soal rekening.

"Mengapa nanya-nanya itu. Terdakwanya adalah Bharada E. Menurut saya habis-habiskan durasi," ungkap Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved