Pesta Miras

Breaking News - Puluhan Siswa SMAN 5 Kota Jambi Terancam DO Usai Minum Miras, Orangtua: Tidak Ikhlas

40 siswa SMAN 5 Kota Jambi dikabarkan terancam Drop Out (DO) usai minum alkohol di sekolah pada saat hari guru 25 November 2022.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Orangtua siswa SMAN 5 Kota Jambi yang terancam DO karena minum miras saat peringatan Hari Guru pada 25 November 2022 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 40 siswa SMAN 5 Kota Jambi dikabarkan terancam Drop Out (DO) usai minum alkohol di sekolah pada saat hari guru 25 November 2022.

Hal itu diungkapkan AT yang merupakan orangtua salah satu siswa yang terlibat. Dia mengaku keberatan dengan sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada anaknya yang berada di kelas XII IPA.

"Sekarang masih sekolah, tapi cuma sampai sebatas selesai ujian semester ini," katanya kepada Tribunjambi.com, Minggu (4/12/2022).

Dengan keputusan itu, disampaikannya bahwa dirinya merasa keberatan karena pendidikan anaknya di SMA tinggal hitungan bulan.

"Saya sempat minta tolong, tapi pihak sekolahnya tetap mau mengeluarkan jadi saya gimana ya, namanya tanggung sebentar lagi kan sudah ujian akhir, kemana anak saya dipindahkan, sekolah mana yang mau menerima," ujarnya.

Dia pun menceritakan pengakuan anaknya soal kejadian yang terjadi di sekolahnya. Disampaikannya bahwa anaknya ikut menyumbang sebesar Rp 20 ribu dalam membeli minuman alkohol itu. Selanjutnya anaknya turut minum tetapi diakui hanya satu teguk.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Bharada E Harus Dibebaskan, Jalankan Perintah Ferdy Sambo

"Tetapi pas penggerebekan engga ada, diakuinya minum, tapi engga mabuk, seandainya kalau mabuk, pasti gak sampai rumah kata anak saya," ujarnya.

Sebelumnya dia sudah mendatangi pihak sekolah pada Kamis minggu lalu, setelah adanya pemanggilan pihak sekolah.

Saat berada di sekolah, dia bertemu kepala sekolah, wakil kepala sekolah kesiswaan, dia sempat disuruh buat surat perjanjian dengan bunyi tanpa paksaan.

Dia tidak menjelaskan secara detail soal bunyi dan isi di dalam perjanjian tersebut, namun ditegaskannya surat perjanjian itu dibuat dalam keadaan terpaksa.

"Iya sih disuruhnya buat surat perjanjian, cuma saya berat, tapi mereka yang nyuruh gitu, terpaksalah saya buat," ungkapnya.

Sementara itu, K.ikan Provinsi Jambi, Misrinadi mengaku telah mendapatkan laporan kejadian itu dari pihak SMAN 5 secara lisan.

Dalam komunikasi itu, Misrinadi mengingatkan sekolah untuk mengambil keputusan mengikuti aturan dan berkeadilan. Dia kemudian menjelaskan permasalahan yang disampaikan pihak sekolah.

"Dan anaknya itu tentu sebelumnya yang mendapatkan sanksi berat, sebelum masalah ini terjadi, tentu anak itu juga melakukan beberapa kesalahan sehingga ditambah dengan kasus ini sudah memenuhi pola untuk dihukum sebagaimana saya sampaikan ke bapak, katanya," ungkap Misrinadi kepada Tribun, Senin (5/12).

Lebih lanjut Misrinadi menyampaikan informasi yang didapatnya dari pihak sekolah.

"Tapi secara tidak langsung, orangtua ini dengan kelakuan anak seperti itu jadi harus menandatangani pak, itu konsekuensinya. Itu informasi dari sekolahnya, artinya kami tidak akan mengeluarkan anak sekolah sebelum orangtuanya menandatangani persetujuan untuk menarik anaknya pindah ke sekolah lain," jelasnya.

Baca juga: Promo KFC Hari Ini 5 Desember 2022, KFC Steak harga Rp29.091

Dia pun membantah bahwa tidak ada pemaksaan penandatangan surat persetujuan sebagaimana disampaikan AT orangtua siswa.

Misrinadi kemudian menyatakan sikap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait persoalahan ini, disampaikannya bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya pemutusan pendidikan kepada anak tersebut.

"Yang kedua, kita mendorong sekolah ini memang melakukan kegiatan pemberian sanksi terhadap siswa ini bukan berupa hukuman tetapi semacam sanksi yang memberikan pembangunan pikiran orangtua," ujarnya.

Terakhir dimintanya pendidikan terhadap siswa tersebut dapa dipastikan berlanjut bila tak memenuhi syarat lagi menjadi siswa SMAN 5 Kota Jambi.

"Kalaupun memang harus angkat kaki dari sekolah ini, pastikan harus ada sekolahnya dulu," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan Tribun Jambi masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala SMAN 5 Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?

Baca juga: Tampil Bagus di Piala Dunia Belum Cukup Jadi Alasan Liverpool Rekrut Cody Gakpo dan Mohammed Kudus

Baca juga: Promo JCO Hari Ini 5 Desember 2022, 2 Box Jpops hanya Rp99 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved