Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran

Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher, Gubernur Jambi: Saya Akan Ambil Tindakan

Gubernur Jambi Al Haris akan mengambil tindakan tegas, terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Gubernur Provinsi Jambi Al Haris ikut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris akan mengambil tindakan tegas, terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu.

Al Haris pun berencana akan mendatangi rumah korban yang merupakan mahasiswi magang di RSUD Raden Mattaher.

"Saya mau lacak, bisa enggak kasih data sama saya, saya mau ke rumah dia (korban)," kata Haris kepada Tribun Jambi, Sabtu (3/12).

Al Haris pun menanggapi suara ibu korban saat bertemu Dirut RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang. Di mana pengakuan ibu korban, direktur RSUD Raden Mattaher tidak berpihak kepadanya, malah menyarankan agar tidak melanjutkan laporan ke polisi. Menanggapi hal itu, Al Haris menyebut bahwa pihaknya telah menurunkan tim.

"Saya kira nanti akan dilihat oleh tim dan penegak hukum," kata Haris.

Dia berkomitmen dalam membuka kasus tersebut seterang-terangnya, dia menilai bahwa harusnya pihak rumah sakit melindungi mahasiswa yang sedang melakukan magang.

"Bukan malah mereka menciderai," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Ikut Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher

Dia pun berpesan bahwa dugaan kasus pelecahan itu, harus dibuka secara jelas terkait pelaku.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan. 

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Baca juga: Beranda Perempuan Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas

Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.

"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasa," lanjutnya.

Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Herlambang menyebut bahwa dirinya tidak melarang keluarga korban untuk melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwajib.

"Kita tidak ada menghalangi keluarga korban untuk melaporkan, kita tidak ada," katanya.

Menurutnya soal pelaporan kasus tersebut merupakan hak keluarga sehingga disebutnya tidak melakukan intervensi terhadap hal itu.

Baca juga: Lagi Magang, Mahasiswi Kedokteran Diduga Dilecehkan Perawat di RSUD Raden Mattaher Jambi

Diketahui oknum perawat yang diduga melakukan pelecehan tersebut merupakan seorang PNS di lingkup RSUD Raden Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.

Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.

Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.

Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.

Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan korban.

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang Diberhentikan Sementara 

"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW, saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.

Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.

"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.

Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak Kampus.

"Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.

Merasa ada yang janggal, IW terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit, saat itu, kata IW pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.

IW akhirnya resmi melaporkan oknum perawat tersebut ke pihak kepolisian pada 4 November 2022 lalu.

Dan tepat pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi, untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.

Ia berharap, pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini, dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.

"Ya pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian, karena untuk mengantisipasi ada korban lainnya, mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak beraday, bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat sama," tutupnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved