Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran
Gubernur Jambi Ikut Tanggapi Soal Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher
Gubernur Provinsi Jambi Al Haris ikut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Provinsi Jambi Al Haris ikut angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan yang terjadi di RSUD Raden Mattaher pada 31 Oktober 2022 lalu.
Al Haris mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Namun ditegaskannya, bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus itu.
"Saya mau lacak, bisa enggak kasih data sama saya, saya mau ke rumah dia (korban)," kata Haris kepada Tribun Jambi, Sabtu (3/12).
Dia berkomitmen akan membuka kasus tersebut seterang-terangnya. Dia pun meminta penegak hukum memproses kasus tersebut.
"Isu ini diproses siapa pelakunya, jangan sampai mencoreng kesehatan di kita. Mereka ada mahasiswa kesehatan yang sedang kuliah, sedang magang. Nah ini perlu dilindungi oleh teman-teman di rumah sakit umum, bukan malah mereka mencinderai," kata Haris.
Terkait sanksi, Haris menyebut akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Beranda Perempuan Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas
"Nanti kalau sudah terbuka, kita minta penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Sanksinya kalau penegak hukum melihat ini sebuah kesalahan pidana, sanksinya jelas," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.
Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.
Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.
"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).
Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.
"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.
Baca juga: Menimalisir Kejahatan, RSUD Raden Mattaher akan Tingkatkan Pengawasan Melalui CCTV
Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Al-Haris-tanggapi-kasus-pelecehan.jpg)