Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher
Anaknya Sempat Drop, Ayah Korban Dugaan Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Beri Penguatan
Ayah korban dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher mengaku anaknya sempat drop karena ketakutan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah korban dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher mengaku anaknya sempat drop karena ketakutan.
Dia mengungkapkan itu saat wawancara ekslusif bersama Tribun Jambi pada Sabtu (3/12).
"Anak saya memang sempat agak nge-drop, tetapi saya berusaha meyakinkan dan kami berusaha memberi pengawalan ketika dia beraktivitas," ungkapnya.
Setelah berusaha diyakinkan, diakuinya bahwa mulai munculnya keberanian pada anaknya.
Dia pun berharap proses hukum yang ada di kepolisian berjalan dengan transparan, dan membuat terang peristiwa.
Dia kemudian bahwa bentuk persuasi atau ajakan untuk berdamai tidak seharusnya ada di dalam kasus seperti ini.
"Karena UU ini sangat terang benderang sebagaiman di pasal 23 tidak ada penyelesaian di luar peradilan," ujarnya.
Dia pun berharap kepada pimpinan daerah untuk betul-betul memperhatikan kenyaman di instansi pemerintahan.
"Sehingga tidak hanya bagi mahasiswa yang menjalankan aktivitas pendidikan disana tapi bagi masyarakat umum pada umumnya," harapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.
Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.
Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.
"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).
Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.
"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.
Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.
"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasa," lanjutnya.
Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.
"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.
Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Namun, saat sedang asik berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban, kemudian mendorong korban masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ayah Korban Dugaan Pelecehan Sesalkan Foto Istrinya Bertemu Direktur RSUD Raden Mattaher Tanpa Izin
Baca juga: Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Diduga Bukan Pertama Kali Terjadi, Ayah Korban Ajak Bersuara