Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran
Nasib Oknum Perawat di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Unja
Nasib Oknum perawat yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran Universitas Jambi
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Oknum perawat yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran segera diproses hukum.
Terduga pelaku bekerja di RSUD Raden Mattaher, sedangkan korban adalah mahasiswi Universitas Jambi.
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut telah dalam penyelidikan pihaknya.
"Benar kita terima laporannya, dan saat ini perkaranya sedang tahap penyelidikan," katanya, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap laporan pengaduan, dan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
Dalam rilisnya, Direktur RSUD Raden Mattaher menginstruksikan Wadiryan RSUD untuk menindaklajuti.
2 November 2022 sekira jam 14.00 WIB, perawat berinisial BP langsung dipanggil ke Komite Etik untuk dimintai keterangan.
Wadiryan memanggil semua pihak terkait, dari kepala ruangan, kepala instalasi, kabid pelayanan dan kabid keperawatan.
Pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada BP (dalam hal ini karena belum ada hasil hukum pada yang bersangkutan.
Surat pemberhentian sementara itu terbit 3 November 2022, sambil menunggu hasil investigasi proses hukum tetap berjalan.
Pihak rumah sakit juga bantah kabar tentang pembiaran yang dituduhkan ke pihak rumah sakit, karena sampai saat ini proses masih berlanjut.
"Kami dari pihak RS melakukan sesuai proses dan prosedur yang ada. Terima kasih," isi rilis tersebut.
Kata Psikiolog
Psikolog Ridwan mengatakan pelecehan seksual bisa menimpa siapa saja dan dimana saja. Pelaku biasanya sudah mengincar orang yang akan menjadi korbannya dan menunggu momen yang tepat untuk dapat menyalurkan hasratnya.