Sidang Ferdy Sambo
Brigjen Hendra Kurniawan Bungkam Soal Dugaan Keterlibatan Komjen Agus Andrianto di Tambang Ilegal
Brigjen Hendra Kurniawan bungkam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim pada aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Brigjen Hendra Kurniawan bungkam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim pada aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Bungkamnya eks Karo Paminal itu saat dimintai keterangan oleh awak media yang meliput jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Brigjen Hendra hadir di PN Jaksel sebagai terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Hendra tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media terkiat pusara tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.
Bahkan terdakwa obstruction of justice itu tampak hanya melewati awak media yang berusaha menanyai dengan metode dor stop.
Sementara itu Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui terpisah justru meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melindungi Ismail Bolong.
Permintaan tersebut agar mantan anggota polisi itu tak dihilangkan di kasus tersebut.
Kata dia bahwa Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong.
"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).
Henry menegaskan kembali bahwa Sambo dan kliennya juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.
"Memang ada (pemeriksaan Kabareskrim). Itu terserah kalian ngolahnya lah. Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya udah seperti itu," jelasnya.
Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.
Sebaliknya, Ismail Bolong diminta untuk tak dihilangkan maupun diminta lari di kasus tersebut.
"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.
Sempat Berkicau
Sebelumnya Brigjen Hendra Kurniawan benarkan dugaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Pernyataan terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu sekaligus menyebutkan Mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Rudolf Nahak terima uang sebesar Rp 5 milar.
Dia mengungkapkan fakta tersebut lantaran yang memeriksa sejumlah pejabat Polri di Propam adalah dirinya.
Hasil tertuang dalam surat laporan hasil penyelidikan bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Hendra mengungkapkan keterlibatannya dalam memeriksa sejumlah oknum petinggi Polri yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tambang ilegal Aiptu Ismail Bolong tersebut.
"Betul ya saya, tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," ucap Hendra Kurniawan sambil tersenyum.
Dia menegaskan jika Kabareskrim Polri juga terlibat dalam kasus tersebut.
"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim Polri terlibat)," jelasnya.
Mantan Karopaminal Div Propam Polri itu buka suara soal adanya dugaan aliran dana masuk ke rekening petinggi kepolisian di Polda Kaltim terkait bisnis tambang ilegal yang berkaitan dengan kasus Ismail Bolong.
Hal ini merujuk dari laporan hasil penyelidikan (LHP) yang dilakukan Propam Polri.
LHP yang bersifat rahasia dan ditandangani Hendra Kurniawan tersebut telah beredar luas dikalangan awak media.
LHP yang beromor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal itu tertanggal 18 Maret 2022 dan ditujukan kepada Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam.
"Itu kan ada semua bukti-bukti (di dalam LHP)," kata Hendra saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/11/2022).
Bukan hanya soal aliran dana tersebut, mata uang asing yang diterima Rudolf tersebut juga tidak dibantahnya.
Saat ditanyai awak media lebih lanjut soal aliran dana terseut, terdakwa obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir Yosua itu enggan berbicara.
Namun dia meminta awak media yang ada di PN Jakarta yang meliput sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Ysoua itu diminta mengonfirmasi ke pejabat Polri saat ini.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," katanya.
Sementara terkait keterlibatan Kabareskrim dalam kasus tambang tersebut juga dikatakan mantan anggota Polri itu adalah sebuah kebenaran dan susuai fakta.
Kata Hendra hal itu sesuai dengan hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Surat itu ditandatangani oleh suami Putri Candrawati.
Bahkan surat itu sudah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.
Fakta tersebut karena Hendra mengatakan bahwa yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut adalah dia dari divisi Propam Polri.
Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.
"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Agus menuturkan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal tersebut. Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.
"Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: Richard Ngaku Takut dengan Ferdy Sambo, Karena Pangkat Rendah hingga Takut Senasib dengan Yosua
Baca juga: Perempuan Cantik Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Pulang Naik Pajero
Baca juga: Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang Diberhentikan Sementara