Sidang Ferdy Sambo
Di Persidangan, Bharada Eliezer Sebut Brigadir Yosua Sosok Disiplin: Tak Pernah Lepas Piket
Brigadir Yosua adalah sosok yang disiplin semasa hidup, hal ini disampaikan Bharada Eliezer.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
"Saudara tahu darimana," tanya hakim.
"Saat kami pertama masuk kami bertanya
"Ijin yang mulia, mulai dari awal kami masuk almarhumm (Brigadir Yosua) tidak pernah lepas piket (libur) yang mulia. Cuman pernah sempat cuti di bulan Desember," katanya.
Jika tidak cuti, kata Bharada E bahwa Brigadir Yosua selalu mengikut dengan Putri Candrawati.
Pakar Hukum Yakin Kuat dan Ricky Tak Kan Pernah Berkata Jujur
Sebelumnya diberitakan tribunjambi.com, pakar hukum pidana yakin bahwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tidak akan pernah berkata jujur.
Hari ini Rabu (30/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gelar kembali sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sidang tersebut akan kembali mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ketiga terdakwa itu dijadwalkan akan saling bersaksi terkait pembunuhan Yosua yang dilakukan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan meyakini dua diantara tiga terdakwa yang akan saling bersaksi itu tidak akan pernah berkata sejujurnya.
Sementara yang akan berkata jujur di ruang sidang PN Jaksel tersebut adalah Bharada E.
"Saya yakin E (Bharada E) jujur, orangnya kooperatif," dikutip dari tayangan breakingnews Kompas TV, Rabu (30/11/2022).
"Dua orang, KM dan RR pasti, saya berani mengatakan tidak akan bicara sesungguhnya. Pasti tidak berkata sejujurnya," ujar mantan hakim itu dengan tegas.
Jika keterangan saksi tersebut dinilai berbohong, Asep menyebutkan hakim dapat menggunkan keweangan dengan menerapkan pasal 174 dan Pasal 242 KUHAP.