Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Buka Kotak Pandora Kematian Brigadir Yosua, Hakim: Beri Keterangan yang Benar

Bharada E diminta memberikan keterangan yang benar di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Bharada Eliezer buka bukaan soal kematian Brigadir Yosua 

TRIBUNJAMBI.COM - Majelis hakim yang memimpin sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat minta .

Permintaan itu disampaikan saat Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

"Disini saudara menjadi saksi, bukan sebagai terdakwa dan saudara dari awal sudah membuka kotak Pandora ini," kata Hakim Wahyu Iman Santoso dilihat dari tayangan Kompas TV, Rabu (30/11/2022).

Hakim juga menyebutkan bahwa mulai dari penyidikan di kepolisian hingga disidang di PN Jaksel, Bharada di lindungi LPSK.

"Selama di persidangan saudara dilindungi, selama pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan sampai di pengadilan ini saudara dilindungi oleh LPSK," kata hakim lagi.

"Jadi Tolong berikan keterangan yang benar," tambah hakim.

Mendengar permintaan hakim tersebut, Bharada E tampak mengiyakannya.

"Baik yang mulia," ucap Bharada E.

 

Bharada E Punya Hak Istimewa


Pakar Hukum Pidana sebut status Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadur Yosua Hutabarat sebagai justice collaborator harus diperlakukan istimewa.

Bahkan menurut mantan hakim itu, dengan disandangnya status itu oleh terdakwa maka sesuai undang undang bisa dibebaskan.

Dia menyebutkan bahwa majelis hakim yang memimpin sidang harus memperhatikan status Richard sebagai kolaborator keadilan.

"Di Undang Undang LPSK disebutkan hakim harus mempertimbangkan (hukuman terhadapa Bharada E sebagai JC)," ujar Asep Iriawan, Pakar Hukum Pidana.

Sesuai dengan undang undang tersebut, Asep menjelaskan bahwa Eliezer dapat dibebaskan majelis dari ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

"Kalimatnya (Undang Undang LPSK) harus meringankan Eliezer, bahkan konvensi internasional tidak meringankan, dibebaskan bahasanya," kata Asep dikutip dari tayangan Breakingnews Kompas TV, Rabu (30/11/2022).

"Karena keterusterangan dia sebagai saksi pelaku yang bekerjasama membuka aib, persoalan ini menjadi terbuka semua, seharusnya E ini diperlakukan istimewa, ini undang undang yang mengatakan," tambahnya.

Dia menyebutkan bahwa Bharada E harus dibebaskan karena keterangannya yang membuka perkara ini.

"Harus dibebaskan, karena keterangan (Bharada E) ini yang menentukan," ujarnya.

Menurutnya tidak akan mungkin lembaga negara sekelas LPSK dengan mudah mengeluarkan status JC tersebut.

Sebab untuk mendapatkan status tersebut butuh assesment yang begitu ketat. 

Sehingga seharusnya terdakwa diperlakukan dengan istimewa.

"Tapi dengan keluarnya JC dia harus diperlakukan khsusus. Itu tidak hanya berlaku di Indonesia saja, di belahan dunia manapun,"

Dikatakannya bahwa keterangan Bharada E dalam kasus ini statusnya mengikat.

Mimpi Brigadir Yosua


 Almarhum Yosua datangi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melalui mimpi.


Kisah ini diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang perkara pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo Cs, Rabu (30/11/2022).


Sidang tersebut akan kembali mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.


Ketiga terdakwa itu akan saling bersaksi terkait pembunuhan Yosua yang dilakukan eks Kadiv Propam itu.


Di ruang sidang utama PN Jaksel, Richard mengaku Yosua sempat datang ke mimpinya pasca penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada  8 Juli 2022 lalu.


Dia mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersalah telah menuruti perintah Sambo.


"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).


Majelis Hakim pun menanyakan soal mimpi buruk yang dialami oleh Bharada E.


Richard menyebutkan bahwa salah satu mimpinya adalah sempat bertemu dengan Brigadir Yosua.


"Apa mimpimu? Bertemu almarhum (Brigadir Yosua)?" tanya Hakim.


"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.


Namun begitu, Bharada E mengakui telah berdosa mengikuti perintah Ferdy Sambo.


Dia juga mengaku bahwa perintah menembak Brigadir Yosua bukan perintah yang benar.


"Saya merasa berdosa yang mulia. Karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo)," ujar Bharada E.


Bharada E mengungkapkan bahwa dia tetap mengikuti perintah karena takut dengan atasannya yang jenderal bintang dua itu.


Terlebih Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.


"Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya pangkat saya bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi. Saya merasa takut sama FS," tukasnya. 


Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.


Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.


Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.


Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi. 


Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.


Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.


Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Terungkap Pesan Brigadir Yosua di Mimpi Bharada Eliezer

Baca juga: Kesaksian Richard, Brigadir Yosua Masih Mengerang Lalu Ditembak Ferdy Sambo

Baca juga: Richard Eliezer Sebut Hubungan Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua Baik, Tak Pernah Ada Masalah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved