Berita Sarolangun

Belum Ada Tersangka, Kejari Sarolangun Masih Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Terkait penetapan tersangka, Kejari Sarolangun tidak mau gegabah. Masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi.

Tribunjambi/Abdullah Usman
Tim Kejari melakukan pengecekan ke Puskesmas Pelawan dan Singkut, buntut kasus korupsi di Dinkes Sarolangun, Selasa (22/11/2022).  

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait penetapan tersangka, Kejari Sarolangun tidak mau gegabah. Masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi.

Dikatakan Kasi Intel Kejari Sarolangun Jenda Silaban Senin (27/11/2022) menuturkan, dalam kasus dugaan tindak perkara korupsi yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan masih cukup lama dalam penetapan tersangka.

"Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, dimana penyidikan itu dalam satu rangkaian menemukan peristiwa pidana. Untuk mendapatkan itu saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, " jelas Kastel.

"Dari pengumpulan alat bukti inilah, nantinya akan terang benderang. Diketahui siapa yang harus bertanggung jawab terkait hal ini, " sambungnya.

Lanjutnya, dari pihak penyidik sendiri sampai saat ini terkait pengumpulan data tersebut sudah mendapat gambaran penyelewengan dana.

Namun dalam pembuktiannya nanti pihaknya tidak dapat berjalan sendiri dan akan melibatkan auditor.

"Bisa BPK ataupun lainnya, setelah hasil auditor diketahui baru ketahuan berapa kerugian negaranya, " tandasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Disnaker Awasi Realisasi UMP Pekerja, Cabut Izin Jika Tidak Ikuti Aturan

Baca juga: Buka Pensi Sekolah Adhyaksa, Wali Kota Jambi Minta Guru Terus Tingkatkan Kompetensinya

Baca juga: Sikap Prilly Latuconsina Datangi Fans di Pinggir Jalan Tuai Pujian, Warganet: Kayak Cinta Laura

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved