Berita Sarolangun
Belum Ada Tersangka, Kejari Sarolangun Masih Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Terkait penetapan tersangka, Kejari Sarolangun tidak mau gegabah. Masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait penetapan tersangka, Kejari Sarolangun tidak mau gegabah. Masih fokus pada pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi.
Dikatakan Kasi Intel Kejari Sarolangun Jenda Silaban Senin (27/11/2022) menuturkan, dalam kasus dugaan tindak perkara korupsi yang tengah ditangani pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan masih cukup lama dalam penetapan tersangka.
"Saat ini kami dalam tahap penyelidikan, dimana penyidikan itu dalam satu rangkaian menemukan peristiwa pidana. Untuk mendapatkan itu saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, " jelas Kastel.
"Dari pengumpulan alat bukti inilah, nantinya akan terang benderang. Diketahui siapa yang harus bertanggung jawab terkait hal ini, " sambungnya.
Lanjutnya, dari pihak penyidik sendiri sampai saat ini terkait pengumpulan data tersebut sudah mendapat gambaran penyelewengan dana.
Namun dalam pembuktiannya nanti pihaknya tidak dapat berjalan sendiri dan akan melibatkan auditor.
"Bisa BPK ataupun lainnya, setelah hasil auditor diketahui baru ketahuan berapa kerugian negaranya, " tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Disnaker Awasi Realisasi UMP Pekerja, Cabut Izin Jika Tidak Ikuti Aturan
Baca juga: Buka Pensi Sekolah Adhyaksa, Wali Kota Jambi Minta Guru Terus Tingkatkan Kompetensinya
Baca juga: Sikap Prilly Latuconsina Datangi Fans di Pinggir Jalan Tuai Pujian, Warganet: Kayak Cinta Laura