Sekelompok Remaja di Kota Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa Parang Hingga Balok Kayu

Ironisnya, para remaja ini masih berusia 16 hingga 18 tahun. Mereka menamai kelompok mereka dengan kelompok RK Family.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Sekelompok remaja saat diamankan Tim Macan di Polsek Jambi Selatan karena diduga akan melakukan tawuran, Minggu (27/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tim Macan Reskrim Polsek Jambi Selatan mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam jenis parang hingga balok kayu di kawasan Simpang Tiga, Jerambah Bolong, pada Senin (28/11/2022) pukul 01:00 WIB.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, para remaja ini diamankan saat akan melakukan tawuran.

"Ya, kita amankan sekelompok remaja yang kita duga akan melakukan tawuran, kita juga sita parang dan balok panjang sebanyak 6 batang," katanya, Senin (28/11/2022).

Ironisnya, para remaja ini masih berusia 16 hingga 18 tahun. Mereka menamai kelompok mereka dengan kelompok RK Family.

Para remaja ini, yakni GM (18), FTJ (16), AG (17), RL (18), DS (17), mereka ditangkap, saat petugas sedang melalukan patroli.

Saat ini, kata Suhendry pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para remaja tersebut.

Sementara itu, sejumlah barang bukti, 6 unit senjata tajam jenis parang hingga balok yang digunakan para remaja ini juga telah diamankan ke Polsek Jambi Selatan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Sungai Penuh Kedapatan Bawa Sabu, Sempat Dibuang di Pinggir Jalan

Baca juga: Jam Malam Antispasi Geng Motor Mulai Berlaku, Situasi Kota Jambi Terpantau Lengang dan Kondusif

Baca juga: Wacana Pemberlakuan Jam Malam Antisipasi Geng Motor di Kota Jambi, Kumpul-kumpul akan Dicek Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved