Polres Merangin Terima 2 Senjata Api Rakitan di Desa Sungai Kapas dan Pauh Menang

Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan milik masyarakat.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Polres Merangin menerima penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin kembali menerima penyerahan senjata api rakitan milik masyarakat.

Penyerahan ini dilakukan di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko dan Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Minggu (27/11/2022) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, penyerahan senjata api rakitan ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) II SIGINJAI 2022.

"Penyerahan dilakukan langsung oleh Habibi (30) dan Acif (35), dengan senjata api rakitan Laras panjang jenis Kecepek, dan senjata api rakitan jenis revolver dilengkapi satu butir peluru" kata AKBP Dewa Arinata, Minggu (27/11/2022).

Saat ini lanjut AKBP Dewa, senjata api rakitan tersebut telah diamankan ke Polres Merangin. (Tribunjambi.com/Solehan)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Merangin Terima Penyerahan 6 Senjata Api Rakitan dari Suku Anak Dalam

Baca juga: Hujan Tidak Merata di Merangin Membuat Ancaman Bencana Menurun

Baca juga: Update Rekrutmen PKK Merangin, Iron: Hari ke-7 Sudah Mencapai 700 Orang

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved