Polres Merangin Terima Penyerahan 6 Senjata Api Rakitan dari Suku Anak Dalam
Polsek Tabir Selatan Polres Merangin, menerima penyerahan senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam (SAD).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polsek Tabir Selatan Polres Merangin, menerima penyerahan senjata api rakitan dari Suku Anak Dalam (SAD).
Penyerahan senjata api rakitan ini dilakukan oleh SAD bernama Genter, yang berasal dari kelompok Temenggung Ngepas, di Polsek Tabir, Minggu (27/11/2022).
"Penyerahan senjata api rakitan berawal dari sosialiasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aipda Catur kepada warga SAD di kelompok Tumenggung Ngepas," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata.
Selain di Polsek Tabir Selatan, penyerahan senjata api rakitan oleh SAD juga dilakukan di Polsek Pamenang, Sabtu (26/11/2022) kemarin.
"Untuk di Polsek Pamenang, SAD bernama Ganta menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan, sedangkan di Desa Pauh Menang, SAD bernama Ngilo menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan," imbuh AKBP Dewa.
Dengan penyerahan di tiga lokasi ini lanjut AKBP Dewa, jumlah senjata api rakitan yang diamankan jajaran Polres Merangin mencapai enam unit. (Tribunjambi.com/Solehan)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ada 1233 Suku Anak Dalam di Merangin, Disdukcapil Mulai Lakukan Persiapan Pemilu 2024
Baca juga: 545 Warga SAD yang Hidup Nomaden di Batanghari Sudah Memiliki e-KTP
Baca juga: Update Rekrutmen PKK Merangin, Iron: Hari ke-7 Sudah Mencapai 700 Orang