BKPSDMD Sarolangun Perpanjang Pendaftaran PPPK untuk Nakes
Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi telah membuka pendaftaran penerimaan seleksi PPPK untuk nakes pada 2022.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara resmi telah membuka pendaftaran penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (Nakes) pada tahun 2022 ini.
Jumlah penerimaan PPPK tenaga kesehatan ini ada sebanyak 44 formasi, ada formasi bidan, formasi perawat hingga formasi dokter umum.
Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri melalui Kabid IPK Erry Harry Wibawa mengatakan bahwa pada mulanya pendaftaran seleksi ini dibuka dari tanggal 03-18 November 2022 berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 36563 tahun 2022 prihal jadwal seleksi.
Namun seiring dengan perkembangan, BKN kemudian mengeluarkan surat keputusan terkait perpanjangan masa pendaftaran seleksi PPPK tenaga nakes ini nomor 310 tahun 2022, bahwa pendaftaran diperpanjang dari tanggal 03-22 November 2022.
”Yang pertama dibatasi sampai tanggal 18 November 2022 sekarang diperpanjang sampai 22 November 2022 artinya bertambah empat hari,” katanya, Jumat (18/11/2022).
Erry Harri Wibawa juga menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Sarolangun baru ada sebanyak 101 pelamar sesuai dengan hasil verifikasi oleh panitia pelaksana. (usn)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 446 Pelamar PPPK untuk Guru di Sarolangun Dinyatakan Lolos Seleksi
Baca juga: Tidak Lolos Administrasi, 14 Pelamar PPPK di Tebo Melakukan Sanggah
Baca juga: 21 Pelamar PPPK Guru di Kabupaten Batanghari Tidak Memenuhi Syarat, Ini Masalahnya