Sebut Komjen Agus Andrianto Terima Suap Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ditangkap Polisi
Ismail Bolong merupakan mantan polisi. Ia sekarang menjadi pebisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur
Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar atas kegaduhan yang dibuat mantan anggotanya bernama Ismail Bolong.
Sebab Ismail Bolong menyebarkan informasi soal dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam membekingi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perintah menangkap Ismail Bolong supaya tidak menjadi polemik di masyarakat.
Sebab, keterangan Ismail Bolong kerap berbeda-beda.
“Ia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu," katanya.
"Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong," sambung Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pengakuan Ismail Bolong
Ismail Bolong pernah membuat video pengakuan sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada awal November lalu.
Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak sedikit. Ismail mengklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Uapaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Setelah itu, Ismail Bolong memberi keterangan berbeda.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pengakuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Dikabarkan Tangkap Ismail Bolong, Diboyong ke Jakarta
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kompak dengan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Sebut Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal
Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Kabareskrim Jawab Isu Dugaan Pelecehan di Magelang