Sidang Ferdy Sambo

Brigadir Yosua Punya 2 Rekening BNI, Benarkah Nilai Nominal hanya Kode dan Bukan Saldo?

Brigadir Yosua memiliki dua nomor rekening di BNI. Bahklan disalah satu rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat terdapat saldo yang sangat fan

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG
Dokumen rekening bank Brigadir Yosua yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM - Brigadir Yosua memiliki dua nomor rekening di BNI.

Fakta ini terungkap di Channel Youtube Irma Hutabarat yang diunggah Kamis (23/11/2022).

Bahklan disalah satu rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat terdapat saldo yang sangat fantastis, mencapai Rp 100 triliun.

Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi
Ferdy Sambo, Brigadir Yosua, dan tangkapan layar surat penghentian transaksi (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Baca juga: Sumber Uang di Rekening Ajudan Ferdy Sambo Mencurigakan, Pakar Hukum Pidana Minta PPATK Telusuri

Baca juga: Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim soal Tambang Ilegal

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.

Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.

Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.

Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.

Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua, yang isinya hanya ratusan juta.

Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan yang ada di rekening Brigadir Yosua adalah uangnya.

Baca juga: Jambi Max Owners Tujuh Tahun Hadir di Kota Jambi

Sementara Putri Candrawati mengatakan, dia yang membuka rekening atas nama Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal di BNI.

Alasannya, untuk digunakan keperluan rumah tangga.

Soal rekening gendut, hingga kini belum dibahas di persidangan.

Juga soal berapa saldo di rekening Yosua, Anita saat ditanya hakim mengatakan dia tidak punya kewenangan untuk menjawabnya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Sebut Keterlibatan Kabareskrim soal Tambang Ilegal

Baca juga: Kondisi Tahura di Batanghari Memprihatinkan, Ini Kata Dishut Provinsi Jambi

Baca juga: Sumber Uang di Rekening Ajudan Ferdy Sambo Mencurigakan, Pakar Hukum Pidana Minta PPATK Telusuri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved