Berita Muaro Jambi

Angka Kecelakaan di Muaro Jambi Menurun Selama 2022

Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Angga Luvyanto, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Polres Muaro Jambi, hingga saat ini kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Muaro Jambi ada 252 kejadian.

Sementara di tahun sebelumnya angka kecelakaan lalu lintas di Muaro Jambi mencapai 280-an kasus.

Kecelakaan yang terjadi di Muaro Jambi ini sebagian besar melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Diantara kejadian tersebut ada yang mengalami luka ringan luka sedang luka berat hingga meninggal dunia.

"Yang meninggal dunia ada 56 orang," kata Angga Luvyanto, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, Kamis (24/11).

Dari sekian banyak kasus kecelakaan, untuk sepeda motor didominasi oleh pelajar dan mahasiswa. Jumlahnya lebih dari 30 orang.

Dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, dirinya berharap agar masyarakat bisa berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.

Gunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat hingga lebih Selain itu jangan mendahului kendaraan di lajur kiri sebab beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia adalah pengendara yang melewati kendaraan di depannya melalui lajur kiri.

"Tetap hati-hati, karena sebagian besar kecelakaan lalu lintas dikarenakan adanya kelalaian dari pengendara," imbuhnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Penandatangan NPHD Pada Pemkab Tanjabbar

Baca juga: Perdana di Kota Jambi, Arya Bima Sebut Sarasehan Istri Wali Kota akan Digelar Tiap Tahun

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung di Tebo, Jaksa Terima Putusan Hakim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved