DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Penandatangan NPHD Pada Pemkab Tanjabbar
Anggota DPRD Provinsi Jambi laksanakan tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD Provinsi Jambi untuk Masjid, Musala dan Lembaga Pen
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi laksanakan tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD Provinsi Jambi untuk Masjid, Musala dan Lembaga Pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kamis (24/11/22).
Dalam penandatangan NPHD itu dihadiri langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjantim Mohd Rendra Ramadhan Usman dan Abdul Hamid bertempat di kantor Bupati Tanjabbar.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Ramadhan Usman dari Fraksi Partai PKS mengatakan, penandatanganan bantuan NPDH itu merupakan usulan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 lalu.
"Bantuan ini diajukan oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 lalu melalui pokir dewan dan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Kami selalu memprioritaskan program ini demi kepentingan umat," kata Mohd Rendra Ramadhan Usman.
Ia juga mengatakan, melalui bantuan hibah yang telah diberikan kepada masyarakat berharap kedepannya terus bisa dilaksanakan.
"Kami mohon doa agar kami DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjantim selalu diberikan kesehatan dan tetap bisa berjuang untuk tahun selanjutnya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perdana di Kota Jambi, Arya Bima Sebut Sarasehan Istri Wali Kota akan Digelar Tiap Tahun
Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung di Tebo, Jaksa Terima Putusan Hakim