DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Penandatangan NPHD Pada Pemkab Tanjabbar

Anggota DPRD Provinsi Jambi laksanakan tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD Provinsi Jambi untuk Masjid, Musala dan Lembaga Pen

Ist
DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Penandatangan NPHD Pada Pemkab Tanjabbar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi laksanakan tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari APBD Provinsi Jambi untuk Masjid, Musala dan Lembaga Pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kamis (24/11/22).

Dalam penandatangan NPHD itu dihadiri langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjantim Mohd Rendra Ramadhan Usman dan Abdul Hamid bertempat di kantor Bupati Tanjabbar.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd Rendra Ramadhan Usman dari Fraksi Partai PKS mengatakan, penandatanganan bantuan NPDH itu merupakan usulan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 lalu.

"Bantuan ini diajukan oleh masyarakat Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 lalu melalui pokir dewan dan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Kami selalu memprioritaskan program ini demi kepentingan umat," kata Mohd Rendra Ramadhan Usman.

Ia juga mengatakan, melalui bantuan hibah yang telah diberikan kepada masyarakat berharap kedepannya terus bisa dilaksanakan.

"Kami mohon doa agar kami DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjantim selalu diberikan kesehatan dan tetap bisa berjuang untuk tahun selanjutnya," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perdana di Kota Jambi, Arya Bima Sebut Sarasehan Istri Wali Kota akan Digelar Tiap Tahun

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan Anak oleh Ibu Kandung di Tebo, Jaksa Terima Putusan Hakim

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved