Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Sidang Ferdy Sambo

Pengakuan AKBP Ridwan Soplanit Kena Prank Ferdy Sambo Soal Pelecehan Putri Candrawati

-AKBP Ridwan Soplanit  merasa jadi korban prank Ferdy Sambo dalam perkara dugaan pelecehan seksual Putri Candrawati

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
AKBP Ridwan Soplanit mengaku kena prank Ferdy Sambo dalam perkara dalam perkara dugaan pelecehan seksual Putri Candrawati. 

 

TRIBUNJAMBI.COM -AKBP Ridwan Soplanit  mengaku kena prank Ferdy Sambo dalam perkara dalam perkara dugaan pelecehan seksual Putri Candrawati.

Keterangan itu terungkap Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui hal yang terjadi di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKBP Ridwan menyebutkan bahwa dia melihat raut wajah tegang jenderal bintang dua dan ajudannya.

Dia merasa bahwa dia merupakan korban prank skenario eks kadiv propam soal pelecehan seksual sang istri, Putri Candrawati.

AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit saat menjadi saksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) kemarin.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit saat menjadi saksi di persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022) kemarin. (Capture KompasTV)

"Jadi saya lewat pak, jadi kan saya tidak tahu cerita komposisi cerita ini kan saya nggak ngerti nih," kata AKBP Ridwan di PN Jakarta Selatan dikutip dari kanal Kompas TV, Senin (21/11/2022).

"Siapa melakukan apa dan ada lagi apa," tambahnya.

Saat tiba di rumah dinas eks Kadiv Propam itu, Ridawan mengaku tidak mengenal orang yang ada di dalamnya, termasuk para terdakwa.

"Saya tidak kenal semuanya," katanya di ruang sidang.

Di dalam rumah saksi juga mengungkapkan bahwa tidak melihat terdakwa membawa sesuatu.

"Waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal, langkah langkah saya sudah pasti,"

ini kan saya juga datang juga kan

"Saya datang sebagai korban juga, saya di prank juga kalau saya bilang,"


Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Terungkap Dua Orang yang Menembak Brigadir Yosua di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Baca juga: Selain Bharada E, Ferdy Sambo Juga Intervensi AKBP Ridwan Soplanit Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, Pakar Hukum: Ferdy Sambo dan PC Berusaha Keluar dari Dakwaan JPU

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved