Sidang Ferdy Sambo
Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua, Sejak Awal Bripka Danu Fajar Ragukan Baku Tembak
Pada sidang pembunuhan brigadir yosua, saksi bernama Bripka Danu Fajar Subekti mengatakan sejak awal sudah ragu terjadi baku tembak di duren tiga
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pada awal Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia, Ferdy Sambo mengumbar cerita telah terjadi baku tembak yang menyebabkan ajudannya itu tewas di tempat.
Suami Putri Candrawti tersebut menyebut-nyebut adanya pelecehan yang akhirnya menjadi pemicu terjadinya tembak menembak antara dua orang anggota Polri lulusan Brimob itu.
Banyak polisi, termasuk perwira, yang datang ke TKP di Duren Tiga Nomor 46 itu, tak berani membantah cerita dari Ferdy Sambo.
Namun tidak semua percaya. Satu di antara polisi yang sejak awal meragukan terjadi baku tembak adalah Bripka Danu Fajar Subekti.
Pada saat sidang pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Bripka Danu mengatakan kepada hakim, dia sudah menemukan kejanggalan saat melihat posisi jenazah.
Pertama, tidak melihat adanya barang-barang dari korban di lokasi kejadian.
Kedua, tak ada terlihat ceceran darah di tempat lain, saat itu cuma ada satu genangan darah korban.
Ketiga, saat membalikkan tubuh Brigadir Yosua yang tergeletak di lantai, dilihatnya korban menggunakan masker.
"Kemudian tidak ada juga di tubuh korban lobang tembakan yang arahnya dari atas seperti cerita itu," ungkapnya, dikutip dari Kompas TV.
Menemukan kejanggalan itu, anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu memberitahukan kepada atasannya.
"Saya sampat bilang, Komandan, korban pakai masker," ungkapnya.
Tapi tidak ada yang menyahutnya. Diduga saat itu atasannya takut karena sudah ada tekanan sebelumnya.
"Saat itu diam semua, tidak ada yang ngomong," jelas Danu Fajar kepada majelis hakim.
Akhirnya kejanggalan yang ditemukan olehnya itu tidak masuk di dalam laporan. Justru skenario dari Ferdy Sambo yang dimasukkan.
Aliran Dana dari Rekening Yosua