Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Tidak Harus Live Streaming, Humas PN Jaksel: Sidang Tetap Terbuka

Jawaban Djuyamto ini untuk menanggapi permintaan dari Kejaksaan Agung supaya siaran langsung sidang Brigadir Yosua diatur lebih tertib.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Sidang Ferdy Sambo Cs Tidak Harus Live Streaming, Humas PN Jaksel: Sidang Tetap Terbuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tetap digelar secara terbuka.

Rencananya, sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yosua ini akan digelar Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs tetap digelar secara terbuka.

Namun,  pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua tidak harus disiarkan secara langsung melalui streaming.

Pernyataan ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Jawaban Djuyamto ini untuk menanggapi permintaan dari Kejaksaan Agung supaya siaran langsung sidang Brigadir Yosua diatur lebih tertib.

"Perkara dengan terdakwa FS, RR, KM, kemudian PC, Bharada e, kemudian di tindak pidana obstruction of justice semuanya terbuka itu," katanya dalam program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (19/11/2022).

Dikatakannya, yang dimaksud sidang terbuka bukan berarti bisa disiarkan secara langsung.

"Perlu saya jelaskan terlebih dahulu, sidang yang terbuka untuk umum itu tidak sama dan tidak harus dengan live streaming," Djuyamto menjelaskan.

Sebelumnya, sidang kasus pembunuhaan Brigadir Yosua ditunda dengan alasan evaluasi dan KTT G20 di Bali pada 15-16 November lalu.

Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022) sidang kembali dilanjutkan dengan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Sidang hari kedua yaitu sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (22/11/2022).

Sidang kembali digelar pada Kamis (24/11/2022) dengan lima terdakwa masing-masing, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Jumat (25/11/2022) agenda sidang terdakwa Arif Rachman.

5 terdakwa yang tengah menjalani persidangan dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved