Sidang Ferdy Sambo

Pembunuhan Brigadir Yosua, 10 Saksi Dihadirkan Untuk Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Rencananya, sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Editor: Rahimin
tangkap layar youtube kompastv
Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal saat masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua itu diketahui dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, ada 10 saksi yang akan hadir di dalam sidang besok. Hal itu dikatakan pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan merupakan anggota polisi.

"Iya betul (polisi semua)," katanya dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Seluruhnya diketahui tak hanya akan bersaksi atas Kuat Maruf, tetapi juga Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. "Sama saksi buat RR (Ricky Rizal) dan RE (Richard Elizer)," ujarnya.

Dari nama-nama tersebut, pernah muncul dalam kesaksian di persidangan. Bahkan beberapa diantaranya dihadirkan sebagai saksi, yaitu Ridwan Soplanit dan Rifaizal Samual.

Beberapa nama pernah disebut keterlibatannya oleh Ridwan Soplanit di dalam persidangan obstruction of justice  atau penghalangan perkara.

Yakni, Arsyad Daiva Gunawan, Dhanu Fajar Subekti, Sulab Abo, Martin Gabe Sahata, dan Susanto Haris.

Nama-nama itu disebutnya saat memberikan kesaksian di persidangan pada Kamis (3/11/2022).

Saat itu ia bersaksi menelpon mantan Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Majelis Hakim menanyakan jumlah orang di TKP.

"Saat itu yang datang AKP Samual, Ipda Arsad, Bripka Dhanu, Aiptu Sulap Abo. Ada enam. Kemudian ada Briptu Martin, dan Briptu Mandaisa," kata Ridwan.

Sementara nama Susanto muncul saat ia memberi kesaksian terkait pengumpulan barang bukti saat olah TKP awal.

Menurutnya, setelah pengumpulan barang bukti, terdapat beberapa perwira Propam Mabes Polri yang hadir di TKP.

"Saat itu mereka berdiri di area TKP hanya untuk melihat kita saat itu melakukan proses olah TKP," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved