Sidang Ferdy Sambo

Pembunuhan Brigadir Yosua, 10 Saksi Dihadirkan Untuk Terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Rencananya, sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Editor: Rahimin
tangkap layar youtube kompastv
Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal saat masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM  - Setelah sempat ditunda, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua kembali digelar.

Rencananya, perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu akan menghadirkan tiga terdakwa sekaligus.

Tiga terdakwa yang dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Rencananya, sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Akan banyak saksi yang dihadirkan dalam perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tersebut yakni:

• Dhanu Fajar Subekti

• Ridwan R Soplanit

• Rifaizal Samual

• Martin Gabe Sahata

• Sulap Abo

• Arsyad Daiva Gunawan

• Reinhard Reagend Mandey

• Susanto Haris

• Teddy Rohendi

• Endra Budi Argana

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved