Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Pelaku SAN Beli Mobil dan Bayar Hutang
Hasil penipuan ratusan mahasiswa IPB University dipakai tersangka berinisial SAN untuk membeli mobil baru serta bayar hutang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil penipuan ratusan mahasiswa IPB University dipakai tersangka berinisial SAN untuk membeli mobil baru serta bayar hutang.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial SAN (29) sebagai tersangka atas kasus penipuan pinjaman online terhadap ratusan mahasiswa IPB University.
Ratusan Mahasiswa IPB terjerat pinjaman online alias pinjol hingga mencapai Rp 2.3 miliar.
Mahasiswa IPB University yang terjerat Pinjol tersebut berjumlah 126 orang.
Ratusan mahasiswa IPB itu menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja online dengan metode pembayaran melalui pinjol.
Sebanyak 126 mahasiswa yang memiliki pinjaman sekitar Rp 2,3 miliar itu pun sudah didatangi debt collector atau penagih utang.
Informasi terbaru, Polres Bogot telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka penipuan yang merugikan lebih dari 300 orang di Bogor tersebut.
Dalam catatan pihak kepolisian Polres Bogor, SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.
"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (18/11/2022).
Sementara uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi tersangka.
Bahkan tersangka SAN kata Kapolres Bogor, juga membeli kendaraan bermotor berupa mobil pribadi dari uang hasil kejahatanannya tersebut.
Selain keperluan pribadi dan beli mobil, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar utang dan yang lainnya.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.
"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.