SAN Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Ternyata Seorang Pembuat ATM
Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jadi korban SAN hingga mencapai Rp 2.3 miliar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) jadi korban SAN hingga mencapai Rp 2.3 miliar.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial SAN sebagai tersangka atas kasus penipuan pinjaman online terhadap ratusan mahasiswa IPB.
SAN jadi tersangka atas dugaan kasus investasi fiktif dan pinjaman online (pinjol) yang menjerat 333 orang dengan 116 diantaranya adalah mahasiswa IPB.
Tersangka SAN dikenal sebagai seorang freelancer jasa pembuatan ATM.
Sejak kecil, SAN tinggal mengontrak di wilayah Tegak Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat ini SAN sudah tidak mengontrak dan memilih pindah ke wilayah Ciomas Bogor.
Kamaludin, Ketua RT tempat tinggal SAN menceritakan bahwa tersangka tinggal diwilayahnya sejak masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
"Nah, terakhir dia mengontrak di kontrakan depan rumah saya ini, yang sekarang warung. Ngontrak disini sudah lama sejak dia masih SD, saya juga belum jadi RT," katanya.
Kata ketua RT bahwa SAN merupakan tiga bersaudara.
SAN tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama ibu, kakak dan adikanya lantaran sang ayah sudah meninggal dunia.
"Dia anak yatim," kata dia.
Diungkapkan ketua RT bahwa kehidupan SAN pada awalnya normal-normal saja.
Namun kehidupan SAN tiba-tiba berubah setelah bekerja.
SAN bekerja karena sering terlihat ribut dengan keluarganya sendiri.
"Dulu masih sekolah, normal kehidupannya ngga neko-neko. Tapi akhir-akhir ini setelah dia kerja banyak masalah. Dia sering berantem sama ibunya sendiri, sama kakaknya juga, jadi memang meresahkan kalau mau disebut begitu, itu karena berisiknya itu," ungkapnya.
lanjut RT, SAN juga sering terlibat masalah lantaran beberapa kali Kamaludin didatangi oleh yang mengaku berurusan dengan SAN.
Bahkan kata RT, SAN memalsukan surat rumah kontrakannya untuk syarat membeli mobil.
"Terbaru itu, kaget juga saya, karena menurut saya itu kok anak sekecil itu sudah berani memalsukan AJB rumah kontrakan yang dia tempati. Kan saya tahu itu kontrakan siapa, ngga mungkkin dia punya AJBnya kan. Nah saya lagi pelatihan nih, istri saya telpon, pak ini ada dari leasing. Jadi katanya dia ngga pernah bayar, tapi unit monilnya ngga ada," jelasnya.
"Kejadian itu bulan Oktober. Dia pindah rumah ke Ciomas kan Maret. Akhirnya si leasing itu ngomonglah, kalau SAN itu agunkan rumah kontrakan. Dia akuin itu rumahnya. Saya lihat AJB itu meragukan," imbuhnya.
Barulah, semenjak kasus itu, dan kepindahannya ke Ciomas, beberapa mahasiswa yang mengaku dari IPB University mencari keberadaan dari SAN.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Tersangka SAN ini tampak menangis terisak di ruangan tempat jumpa pers digelar, Jumat (18/11/2022).
Tersangka juga tampak terus ditenangkan oleh anggota Polwan yang mendampinginya.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat.
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka SAN, jumlah catatan korban dan kerugian yang tercatat di Polres Bogor kini telah bertambah.
Jumlah korban, kata Kapolres, sementara ini telah tercatat di Polres Bogor mencapai 317 orang yang mana 116 diantaranya mahasiswa IPB.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengaku bahwa sementara ini pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini seperti apakah ada dugaan keterlibatan pelaku lainnya atau tidak.
PAKAI BELI MOBIL
Hasil penipuan ratusan mahasiswa IPB University dipakai tersangka untuk membeli mobil baru yang digunakan untuk menjadi driver ojek online.
Polisi telah menetapkan perempuan berinisial SAN (29) sebagai tersangka atas kasus penipuan pinjaman online terhadap ratusan mahasiswa IPB University.
Ratusan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Unoversity dan mahasiswa dari kampus lain terjerat pinjaman online alias pinjol hingga mencapai Rp 2.3 miliar.
Mahasiswa IPB University yang terjerat Pinjol tersebut berjumlah 126 orang.
Ratusan mahasiswa IPB itu menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja online dengan metode pembayaran melalui pinjol.
Sebanyak 126 mahasiswa yang memiliki pinjaman sekitar Rp 2,3 miliar itu pun sudah didatangi debt collector atau penagih utang.
Informasi terbaru, Polres Bogot telah menetapkan dan mengamankan satu orang tersangka penipuan yang merugikan lebih dari 300 orang di Bogor tersebut.
Dalam catatan pihak kepolisian Polres Bogor, Tersangka SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.
"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (18/11/2022).
Sementara uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi tersangka.
Bahkan tersangka SAN kata Kapolres Bogor, juga membeli kendaraan bermotor berupa mobil pribadi dari uang hasil kejahatanannya tersebut.
Selain keperluan pribadi dan beli mobil, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membayar utang dan yang lainnya.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.
"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Tersangka SAN ini, kata dia, dipastikan bukan mahasiswa IPB dan juga bukan alumni IPB.
Untuk profesi tersangka SAN, kata Yohannes, juga dari pengakuan sementara ini beragam, bahkan pernah menjadi driver online menggunakan mobil dari hasil kejahatannya tersebut.
"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Artikel ini diolah dari Tribun Bogor
Baca juga: Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Pelaku SAN Beli Mobil dan Bayar Hutang
Baca juga: BPS Provinsi Jambi Gelar Capacity Building dan Optimalisasi untuk Jurnalis
Baca juga: Sinopsis Spy x Family Season 2 Episode 20, Menyelidiki Rumah Sakit Umum