Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi berhasil tangkap pelaku penipuan penyebab ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)  terjerat pinjaman online.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture Video Youtube
Polisi mengamankan pelaku penipuan yang menyebabkan ratusan mahasiswa IPB merugi 

 


TRIBUNJAMBI.COM - Polisi berhasil tangkap pelaku penipuan penyebab ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB)  terjerat pinjaman online.

Berdasarkan penyidikan sementara yang dilakukan polisi, toko online yang ditawarkan pelaku kepada mahasiswa IPB adalah fiktif.

Menjalankan aksinya, pelaku menawarkan pinjaman uang kepada mahasiswa IPB dengan menggunakan akun para mahasiswa.

Mahasiswa yang bergabung diiming-imingi komisi 10 persen.

Sebelumnya bahwa berdasarkan penyidikan pihak kepolisian, penyebab ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol itu sudah mengarah pada satu nama.

"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dilihat dari tayangan Kompas TV, Jumat (18/111/2022).

Sementara itu Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan beserta barang bukti.

Pelaku yang bukan mahasiswa tersebut ditangkap di kediamannya di Bogor Kota.

"Pelaku memang sudah tertangkap, yang mana saat Reskrim Polres Bogor sudah menangkap pelaku berinisial saudari S di rumahnya,"

Kata IPTU Desi bahwa pelaku ditangkap di wilayah Bogor Kota pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 3.00 WIB.

Kata Iptu Desi Triana bahwa pelaku sejauh masih berjumlah satu orang dan masih dilakukan pengembangan.

"Ya betul (pelaku satu orang), kita masih melakukan
pengembangan dan memang diketahui pelaku utamanya yaitu saudari S," kata Iptu Desi dilihat dari tayangan program Indonesi Update Kompas TV, Jumat (18/11/2022).

Penangkapan S tersebt berdasarkan laporan korban
kepada polisi di Polsek Dermaga, Polres Bogor pada tanggal 16 November 2022 lalu.

"Yang diakui pelaku ya itu mengiming - imingi korban keuntungan 10 persen dari usaha online shop (olshop),"

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa buku tabungan, laptop dan handphone.

Iptu Desi menyebutkan bahwa pelaku bukan seorang mahasiswa.

Awalnya pelaku mengenal para korban dengan diperkenalkan salah satu mahasiswa kepada anggota organisasi kampus yang membutuhkan dana untuk mengadakaan kegiatan.

Namun nyatanya kata Iptu Desi bahwa toko online tersebut tidak ada alias fiktif.

Sementara jumlah nilai pinjaman yang diajukan oleh mahasiswa tersebut bervariasi dan tergantung pada apilkasinya.

"Kalau dari pinjol akulaku sekitar Rp 500 juta, kalau
untuk sekitar Rp 900 juta, Shopee pinjaman sekitar Rp 400 juta, Shopee player sekitar Rp 500 juta. Jumlah keseluruhan pinjaman sekitar Rp 1,6 miliar yang baru terdata," katanya.

Sementara mahasiswa yang mengikuti atau melakukan pinjaman online dari sejumlah aplikasi tersebut yang baru diketahui 116 orang.

Tingkat lanjut dari kepolisian untuk menangani kasus tersebut hingga kini masih melakukan pengembangan dari laporan-laporan korban diluar 116 tersebut.


Korban Pinjaman Online Lapor Polisi

Mahasiswa dan orang tua korban penipuan pinjaman online melapor ke Polresta Bogor Kota.

Laporan mahasiswa yang terjerat pinjaman online tersebut terus bertambah, saat ini sebanyak 311 orang.

Sebagian besar mahasiwa yang menjadi korban penipuan pinjaman online itu dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Uuniversity.

Melihat banyaknya korban, Polres Bogor Kota berencana akan membuka posko pengaduan.

AKBP Ferdy Irawan, Plt Kapolresta Bogor Kota mengatakan pihaknya masih mempelajari sejumlah laporan yang masuk.

Kata AKBP Ferdy, penyidik segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi dari mahasiswa IPB University terkait kasus ini. Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.

"Sudah 311 orang sudah melapor sebagai korban, sebagian besar kalau informasi kemarin dari IPB ada 126 orang yang berasal dari mahasiswa IPB," dilihat dari tangan Kompas TV, Jumat (18/11/2022).

Kata dia, polisi saat terus menelusuri dan mengembangkan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Usul pembukaan posko pengaduan korban pinjaman online nantinya akan segera dilakukan.

"Itu (buka posko) akan kita lakukan, paling nggak besok (hari ini; red)," sambungnya.

Setelah unsur terpenuhi, pihak kepolisian akan segera menangkap pelaku.

Untuk diketahi bahwa penipuan itu dijelaskan polisi, pelaku menawarkan kepada mahasiswa keuntungan 10 persen.

Memuluskan aksinya, pelaku berdalih menjalankan proyek bersama mahasiswa.

Sehingga mahasiswa juga diajak mengajukan pinjaman dana melalui aplikasi.

Sementara itu AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor mengtakan bahwa hasil penyelidikan sudah mengarah satu nama tersangka.

"Sudah mengarah pada satu nama, namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa toko online yang ditawarkan pelaku itu ternyata tidak ada atau bukan usaha yang dimilikinya.

Sementara pasal yang akan disangkakan yakni menggunakan pasal penipuan dengan penggelapan 372 dan 378 KUHPidana.

Baca juga: Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Iming-imingi Korban Keuntungan 10 Persen

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang, OJK Sebut Bukan Pinjol Tapi Perusahaan Multifinance

Baca juga: Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Tergiur Tawaran Cashback

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved