Suami yang Siksa Istri dan Divideokan Anak Sendiri Tak Bisa Dijerat KDRT, Hanya Pasal Penganiayaan
Kronologi video suami siksa istri yang direkam anaknya sendiri yang viral di media sosial. Pelaku bernama Tarmin (44), dan korban adalah istri siriny
Margana mengonfirmasi soal perekam video tersebut adalah anaknya sendiri.
"Infonya gitu anaknya yang merekam, anaknya kan sudah ada yang gede yg cewe," pungkasnya.
Sementara terkait luka yang dialami K, Margana mengatakan K tidak mengalami luka parah yang sampai mengeluarkan darah.
K lebih banyak menderita luka lebam karena pukulan dan tendangan Tarmin.
Ada juga luka di bagian leher karena K sempat dicekik.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Suami Siksa Istri di Tangsel hingga Divideokan Anak Sendiri Berawal dari Beli Bensin,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Via Vallen dan Suami Sepakat Harus Ngomong ini Setiap Hari
Baca juga: Polisi Gunakan Crime Lite Auto, Alat Canggih untuk Mengungkap Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres
Baca juga: Mahasiswi Bareng Pembuat video Kebaya Merah Telah Produksi 33 Konten Video Dewasa
Baca juga: Beri Pemahaman Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dinas PUPR Muaro Jambi Gelar Bimtek