Bareskrim Polri Umumkan Tersangka Kasus Ginjal Akut Sore Ini

Bareskrim Polri segera umumkan nama nama tersangka dibalik kasus gagal ginjal akut yang menghebohkan publik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Thinkstock
Bareskrim Polri segera umumkan nama nama tersangka dibalik kasus gagal ginjal akut yang menghebohkan publik. 

 


TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri segera umumkan tersangka dibalik kasus gagal ginjal akut, Kamis (17/11/2022) sore ini.

Pengumuman tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri terkait dengan gagal ginjal akut yang merenggut nyawa anak di Indonesia.

Pengumuman tersangka akan disampaikan hari ini, Kamis (17/11/2022) sore.

 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara pada Rabu (16/11/2022) kemarin, sehingga dapat diumumkan.

"Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini ya doorstop," kata Ramadhan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (17/11/2022).

Nama tersangka itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Namun pihaknya masih enggan membocorkan identitas tersangka di kasus obat sirup itu.

"Kira kira jam 4 atau jam 5 sore di Bareskrim," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi tersangka kasus obat sirop penyebab gangguan ginjal akut.

"Ya sudah selesai gelar perkara hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Kata Brigjen Pipit, penyidik akan mengumumkan dalam waktu dekat.

"Sudah (ada tersangka). Segera diumumkan tapi belum hari ini ya. Kita tanya pimpinan dulu," ucapnya.

Penyidikan itu setelah Kejaksaan Agung menerima tiga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus obat sirop penyebab gangguan ginjal akut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan hal itu diketahui usai Kejaksaan bertemu pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi tadi ada dari BPOM, Kepala BPOM datang ke Kejaksaan Agung untuk bertemu langsung dengan Pak Jaksa Agung dengan jajarannya."

"Termasuk beberapa deputi yang dibawa ke sini. Pertemuan itu terkait dengan dukungan penegakan hukum terutama kasus yang sedang diselidiki oleh BPOM," kata Ketut di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Ketut menuturkan, pihaknya menerima tiga SPDP di kasus obat sirop penyebab gangguan ginjal akut terhadap ratusan anak, dua di antaranya berasal dari BPOM.

"Jadi sementara kita sudah menerima tiga SPDP. Dua dari BPOM, satu dari penyidik Polri. Ada dua perusahaan."

"Ada perorangan, tapi belum menentukan tersangkanya. Jadi tiga perusahaan untuk SPDP tadi belum menentukan tersangkanya siapa yang bertanggung jawab."

"Bahkan ke depan kita menyarankan melakukan gugatan keperdataan ganti rugi," tutur Ketut.

Ketut menuturkan, pertemuan itu juga membahas kemungkinan BPOM meminta bantuan hukum terkait gugatan dari beberapa pihak perusahaan.

Gugatan tersebut dilayangkan baik dari keperdataan maupun PTUN.

"Nanti kita akan menyiapkan JPN. Dan Pak Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut menyampaikan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum."

"Karena itu merupakan tugas dan kewajibannya, apalagi perkara-perkara tersebut menimbulkan korban anak-anak yang banyak," terangnya.

Artikel ini diolah dari Wartakotalive

Baca juga: Begini Kesiapan Alat dan SDM RSUD Raden Mattaher Atasi Penyakit Gagal Ginjal Akut

Baca juga: RSUD Raden Mattaher Terima Obat Gagal Ginjal Akut Pada Anak dari Kemenkes

Baca juga: Dinkes Sarolangun Belum Terima Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved