2 Anggota Brimob Polda Lampung Diduga Suplai Amunisi ke Terduga Teroris

Dua anggota brimob Polda Lampung dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kedua anggota Brimob Polda Lampung ini diduga menyuplai aminusi kenj

Editor: Suci Rahayu PK
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua anggota brimob Polda Lampung dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Kedua anggota Brimob Polda Lampung ini diduga menyuplai aminusi kenjata api kepada terduga teroris berinisial TW.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad tidak membantah atau membenarkan penangkapan 2 anggota brimob ini.

Dia hanya mengatakan jika terkait hal itu akan disampaikan oleh Mabes Polri.

"Secara detil pihak Mabes dalam hal ini tim penyidik yang akan menyampaikan. Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme," kata Pandra, Kamis (17/11/2022) dikutip dari tvonenews.com.

Ia membenarkan adanya penindakan oleh Densus 88 di wilayah hukum Polda Lampung.

Baca juga: Honor Ratusan Penari Pembukaan dan Penutupan MTQ ke-51 Sungai Penuh Belum Dibayar 

Baca juga: Ini Penyebab 44 Orang di Tebo Tak Lolos PPPK

“Benar telah dilakukan penindakan oleh tim penyidik Densus 88 Anti-teror Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” ujar Pandra.

Tim Densus 88 telah menggeledah rumah terduga terorisme berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Hasil pengembangan, sejumlah barang bukti diduga berasal dari oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa kapasitas Densus 88 untuk menjelaskannya.

"Kami tidak ada sangkut pautnya. Itu kapasitasnya dari Densus," katanya.

2 oknum anggota Brimob Polda Lampung diamankan Densus 88 lantaran diduga menyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Kota Metro, Provinsi Lampung.

TW telah ditangkap di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Dua oknum anggota Brimob Polda Lampung itu, yakni Kompol S dan Bripka L.

Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Kompol S dan Bripka L ditangkap Densus 88 saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved