Selingkuhan Keguguran, Pria di Sultra Pakai BPJS Istri untuk Bawa Berobat

Pakai BPJS Kesehatan istri untuk berobat selingkuhan yang keguguran, pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Pakai BPJS Kesehatan istri untuk berobat selingkuhan yang keguguran, pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi.

SN (32) warga Kabupaten Konawe awalnya mengetahui jika kartu BPJS Kesehatannya digunakan oleh sang suami saat melihat story WhatsApp iparnya.

Dikatakan Kompol Salman, laporan SN berawal saat IR, sang adik, melihat story WhatsApp yang diunggah oleh sepupu dari AT atau iparnya berinisial MA pada Senin (14/11/2022).

"Story WhatsApp tersebut menunjukkan sedang berada di rumah sakit dan setelah ditanyakan oleh adik korban, saudari MA menyampaikan yang sakit adalah saudari IYS yang masuk rumah sakit akibat keguguran," kata Kompol Salman kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Rabu (16/11/2022).

Kapolsek Mandonga menjelaskan, sepengetahuan SN, pacar dari suaminya itu tidak memiliki KTP atau identitas lain dan sudah cukup lama tinggal bersama dengan suaminya sehingga SN curiga.

Baca juga: Begini Penjelasan Inspektorat Kota Jambi Terkait Pembongkaran Graha Lansia

Baca juga: BWSS VI Jambi Akan Perbaiki Area Longsor di Pinggiran Danau Sipin

Kemudian, pada Selasa (15/11/2022) SN bersama-sama dengan dua orang keluarganya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

"Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, korban mendapatkan informasi kalau BPJS miliknya terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak hari Minggu tanggal 13 November 2022. Dari situlah akhirnya SN ini melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga," ungkap Kompol Salman.

Berdasarkan pengakuan SN ke penyidik, hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak awal tahun 2022.

Suaminya yang bekerja di PLTU Soropia sudah tidak serumah dengan istri.

SN untuk sementara waktu tinggal bersama dengan ibu kandungnya yang beralamat di Desa Awatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe sedangkan suaminya tinggal Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

"Pelapor sudah kami periksa atau BAP, sementara suaminya baru akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Untuk kasus ini masih dugaan penyalahgunaan data pribadi, kalau dugaan perzinaan kita masih gali terlebih dahulu," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan BPJS Istri untuk Selingkuhan yang Keguguran, Pria di Sultra Dilaporkan ke Polisi", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Begini Penjelasan Inspektorat Kota Jambi Terkait Pembongkaran Graha Lansia

Baca juga: UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Kamaluddin Havis: Jika Melihat Standar Saat Ini Masih Kurang 

Baca juga: Hujan Lebat, Jalan Penghubung Empat Desa di Kerinci Terputus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved