Berita Tanjabtim
Satpol PP Tanjabtim Tertibkan Hewan Ternak yang Berkeliaran di Area GOR Paduka Berhala
Satpol PP Tanjabtim melakukan penertiban hewan ternak sapi milik warga yang berkeliaran di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Paduka Berhala.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Satpol PP Tanjabtim melakukan penertiban hewan ternak sapi milik warga yang berkeliaran di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Paduka Berhala.
Hal ini dikarenakan hewan ternak menyebabkan tanaman diarea lapangan terganggu dan rusak.
Kasat Pol PP Tanjabtim Zulfaisyal mengatakan, pihaknya masih mendapati belasan hingga puluhan ternak sapi yang masih berkeliaran dikawasan GOR Paduka Berhala.
Padahal sebelum sudah sering dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melepas liarkan ternak mereka. Karena selain dapat merusak pasilitas umum atau negara.
"Dapat merugikan orang lain seperti meninggal kecelakaan yang belum lama ini akibat menabrak seekor sapi di jalan," katanya, Rabu (16/11/2022).
Lanjutnya, padahal masyarakat telah diberikan sosialisasi terkait peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang ternak.
"Kami menghimbau terkhusus pada peternak untuk tetap memelihara ternak mereka sesuai peraturan dengan mengandangkan sebagai mana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Parit Culum I Heri Fitriansyah mengatakan sudah sering melakukan menghimbau pada pemilik sapi atau kambing agar tidak berkeliaran. Namun, masyarakat tidak menghiraukan.
Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan kembali pemilik hewan agar membuat pernyataan serta kesepakatan tertulis agar tidak masuk fasilitas umum dan berkeliaran di jalan.
"Apabila masih dilakukan akan diberikan poin-poin tertentu terkait sangsi sesuai kesepakatan yang dihasilkan nantinya," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tak Ikut Piala Dunia 2022, Roberto Mancini Fokuskan Italia Lawan Albania dan Austria
Baca juga: Viral Video Kebaya Merah, Polisi Tetapkan Seorang Mahasiswi jadi Tersangka