Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinkes dan BPKAD Sarolangun

Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Sarolangun dan BPKAD terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Sarolangun dan BPKAD terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Sarolangun dan BPKAD terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Boby Rusmi, SH, MH, bersama Kasi Pidsus dan tim terkait mendatangi Dua dinas tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun melalui A. Haris A, SH, MH menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan menindaklanjuti hasil penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi

Atas perkara dugaan penyimpangan proses penyerahan dana operasional kegiatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Kerja Puskesmas.

“Berupa belanja makan-minum dan belanja perjalanan dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021,” ujar Harris. Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Dewan Pengupahan akan Membahas UMK Sarolangun Dalam Pekan Ini

Lanjutnya penggeledahan dilakukan di dua tempat yang berbeda, yakni Dinas Kesehatan dan BPKAD Guna mencari barang bukti atau dokumen atau surat-surat yang berkaitan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Telah dilakukan penggeledahan di dua dinas, kantor Dinas Kesehatan dan Kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun,” pungkas Kasi Pidsus.

Pada hari sebelumnya, terjadi aksi demo yang dilakukan oleh salah satu organisasi yang melaporkan ke kejari Sarolangun, terkait temuan terkait obat obatan di puskesmas dan juga penggunaan ipal di puskesmas.

Baca juga: Dinkes Sarolangun Belum Terima Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved