Berita Sarolangun

Dewan Pengupahan akan Membahas UMK Sarolangun Dalam Pekan Ini

Terkait penetapan UMP oleh Gubernur, Kabupaten Sarolangun melalui Disnasker trans dalam waktu dekat akan menggelar rapat dewan pengupahan.

TRIBUNJAMBI.COM/ABDULLAH USMAN
Sakwan Kadisnakertrans Kabupaten Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait penetapan UMP oleh Gubernur, Kabupaten Sarolangun melalui Disnasker trans dalam waktu dekat akan menggelar rapat dewan pengupahan.

Berdasarkan peraturannya, dimana penetapan UMP sendiri paling lambat Gubernur harus sudah menetapkan UMP selambat lambatnya pada tanggal 21 November, bagi Kabupaten penetapan UMK selambat lambatnya pada tanggal 30 November.

Terkait hal tersebut, Disnakertrans Kabupaten Sarolangun salam waktu dekat akan melakukan rapat bersama dewan pengupahan Sarolangun. Terdiri dari pihak Pemerintahan, swasta, perusahaan, perwakilan dari kelompok serikat pekerja dan buruh di sarolangun.

"Dalam minggu minggu ini kita akan melakukan rapat bersama dewan pengupahan tadi, " ujarnya.

"Setelah rapat nanti, hasilnya baru diketahui berapa nominal kenaikan UMK kita. Yang nantinya akan kita teruskan ke Disnakertrans Provinsi untuk selanjutnya di ACC Gubernur Jambi, " sambungnya.

Terkait berapa kenaikan atupun nominalnya tersebut, tentunya saat ini belum diketahui dan masih menunggu rapat nanti. Karena dalam menentukannya ada rumus rumus perhitungan tersendiri yang digunakan.

"Untuk sekedar gambaran saja UMK Sarolangun sekarang tahun 2022 berada di Rp. 2,721.881,87. Untuk tahun 2023 tentu bisa berubah tergantung nanti, " tandasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved