Temuan ICW, 21 Kursi Jabatan Dibagi-bagi untuk Pendukung Jokowi
Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan 21 kursi jabatan dibagi-bagikan untuk pendukung Presiden Joko Widodo selama periode 2019-2022.
TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) temukan 21 kursi jabatan dibagi-bagikan untuk pendukung Presiden Joko Widodo selama periode 2019-2022.
Kursi jabatan di Kabinet Indonesia Maju diberikan kepada pendukung Jokowi.
Temuan ini disampaikan peneli ICW Kurnia Ramadhan dalam konferensi pers Evaluasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf: Surplus Jargon Antikorupsi, Nihil Implementasi.
"Berdasarkan catatan ICW setidaknya ada 21 kursi kekuasaan kabinet yang diberikan kepada para pendukung Pak Jokowi," kata Kurnia dalam tayangan YouTube Sahabat ICW, Minggu (13/11/2022).
Selain itu, bagi-bagi kursi juga banyak ditemukan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam periode yang sama, Kurnia menyebut setidaknya ada 46 pendukung Jokowi yang mendapat jatah kursi di perusahaan pelat merah.
Kurnia menyebut, angka tersebut kemungkinan akan terus bertambah karena banyaknya anak perusahaan BUMN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Disebut Bagi-bagi Kursi, Prinsip Good Governance Dipertanyakan",
Simak berita terbaru tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Edi Purwanto Sepakat Hentikan Operasional Angkutan Batu Bara Sampai Perbaikan Jalan Selesai
Baca juga: 4 Kecamatan di Sarolangun Terendam Banjir, Rumah dan Sawah Banyak Kena Dampak
Baca juga: Kejanggalan Mayat Hidup Lagi di Bogor - Tak Ada Surat Kematian hingga Tak Ada Jejak Perjalanan
