Sekda Sebut Anggaran Provinsi Jambi 2023 Mendatang Rp5.2 Triliun: Pastinya Menunggu Ketok Palu
Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan anggaran senilai Rp 5.2 triliun untuk tahun 2023 mendatang.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan anggaran senilai Rp 5.2 triliun untuk tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/11).
"Kita prediksikan 5.2 triliun, tapi nanti kita pastinya menunggu ketok palu DPRD, yang akan kita putuskan tanggal 28 November ini. Nanti akan ketahuan secara pasti karena kita belum tahu ini apakah ada penambahan lagi. Kalau kemarin dari penetapan kua ppas sekitar 5.2 triliun APBD Provinsi Jambi," katanya.
Dia mengatakan anggaran terbesar tahun 2023 mendatang masih di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yakni sebesar 1.2 triliun.
"Yang lainnya kita mengoptimalkan dulu mandataris pending, mandataris pending itu perintah yang wajib kita penuhi, seperti pendidikan 20 persen, kemudian inspektorat 0.6 persen, dinas kesehatan 10 persen seperti itu. Jadi kita penuhi dulu mandatoris pending kemudian belanja yang lain," katanya.
Baca juga: Sekda Sudirman Jelaskan Realisasi Anggaran Pemprov Jambi Tahun 2022
Dia pun menyebut untuk anggaran 2023 mendatang tak bisa menghindari angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Tidak bisa dihindari, Silpa itu kan bisa jadi kita peroleh dari efisiensi. Yang tadi saya katakan Silpa itu juga sumbernya dari dana APBN dan dana tranfer yang masuk ternyata sudah ketok palu, itu juga Silpa. Yang ketiga dari dana yang dilaksanakan," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur dan Wagub Lakukan Wawancara Penilaian Camat Teladan Provinsi Jambi
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News