Ini Penjelasan Sekda Terkait Anggaran Provinsi Jambi 2023
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut anggaran pemprov tahun 2023 mendatang sebesar Rp5,2 triliun.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut anggaran pemprov tahun 2023 mendatang sebesar Rp5,2 triliun.
Hal itu kata Sudirman, berdasarkan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran tersebut tinggal menunggu pengesahan atau ketok palu di DPRD Provinsi Jambi.
Sudirman kemudian menjelaskan anggaran terbesar ada di dinas pendidikan sebesar 1.2 triliun.
"Kemudian kita juga ada belanja pegawai, kemudian belanja operasi termasuk disanabada biaya infrastruktur," katanya, Selasa (15/11).
Kemudian kata Sudirman tahun 2023 mendatang pemprov pun mengalokasikan sekitar 500 miliar untuk alokasi dana multiyears.
Baca juga: Akmaludin Tegas Minta Dishub Atur Angkutan Batu dari Mulut Tambang
"Kemudian tahun depannya lagi 2024 masih 500 miliar lagi sekitar itu. Karena multiyears itu dari tahun 2022 20 persen, 2023 40 persen dan tahun 2024 40 persen. Jadi total 100 persen kita harapkan 5 proyek besar ini teralisasi sampai tahun 2024," ungkapnya.
Diketahui proyek multiyears tersebut yakni pembangunan stadion, islamic center dan jalan.
Selain itu, anggaran tersebut akan direalisasikan kepada pembiayaan-pembiayan lain seperti mendukung program dumisake dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Baca juga: Sekda Sebut Anggaran Provinsi Jambi 2023 Mendatang Rp5.2 Triliun: Pastinya Menunggu Ketok Palu
"Jadi 5.2 triliun akan dibagi ke 43 OPD termasuk juga pembiayaan di dewan. Kita juga harus siap-siap juga untuk tahun 2023 mengalokasikan sekitar 90 miliar untuk penyerta modal ke Bank Jambi. Ini bagian dari kewajiban pemprov sesuai dengan pemenuhan modal sampai ke 3 triliun," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Sekda-Provinsi-Jambi-Sudirman-21.jpg)