DPRD Provinsi Jambi
Akmaludin Tegas Minta Dishub Atur Angkutan Batu dari Mulut Tambang
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin minta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melakukan pengaturan angkutan batu bara dari mulut tambang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melakukan pengaturan angkutan batu bara dari mulut tambang.
Hal ini untuk betul-betul menertibkan jumlah angkutan batu bara yang beroperasi setiap harinya.
Akmaludin menyebut bahwa jika ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan, maka dapat dimungkinkan jumlah angkutan batu bara sesuai dengan aturan yang telah ditentukan sebanyak 4100 kendaraan setiap harinya dengan pengaturan jam operasional.
"Jadi kita minta dinas perhubungan untuk mengatur dan menegakkan SE Gubernur soal angkutan batu bara itu di mulut tambang, ini baru selesai," katanya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Akmaludin bahwa saat ini angkutan batu bara yang melintas diyakini lebih dari 4100 kendaraan. Disisi lain, jika Dishub merasa ada pihak lain yang akan menganggu kerja-kerjanya selama menjaga atau mengatur di mulut tambang, Akmaludin meminta hal ini untuk dikoordinasikan dengan TNI Polri.
"Apapun bentuknya, entah dekengan segala macam kalau memang dalam tugas-tugas dishub merasa digangu atau apa pun bentuknya silahkan koordinasi dengan pihak Babinsa, TNI, Polri dalam melaksanakan ini," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Persoalan Batu Bara, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Semua Pihak Peka
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta SE Batu Bara Dilaksanakan: Masyarakat Merasakan Dampak Kemacetan
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Masyarakat Batanghari, Audiensi Persoalan Angkutan Batu Bara
