Sidang Ferdy Sambo
Profil dan Biodata Ronny Talapessy Pengacara Bharada Richard Eliezer Kasus Pembunuhan Brigadir J
Prodil dan Biodata Ronny Talapessy Nama lengkap: Ronny Berty Talapessy Almamater: Unika Atmajaya dan UGM Agama: Kristen kantor: RBT Law Firm
TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara berdarah Manado, Ronny Talapessy, semakin melambung sejak menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer.
Dia menghadirkan banyak informasi baru kepada publik terkait perkembangan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Posisi Bharada Richard Eliezer sebagai justice collaborator sangat sentral, demikian juga dengan Ronny sebagai pengacaranya, untuk mengungkap kasus ini terang-benderang.
Sebelum ini, dia juga pernah terlibat dalam penangananan penanganan perkara yang menyita perhatian publik, yakni Ahok dan maut di Tugu Tani, Jakarta.
Selain aktif sebagai pengacara, Ronny juga aktif di partai politik, menjadi fungsionaris di PDI Perjuangan.
Berikut Biodata Ronny Talapessy dihimpun dari berbagai sumber:
Nama lengkap: Ronny Berty Talapessy SH MH
Nama Panggilan: Ronny
Almamater: Unika Atmajaya dan UGM
Organisasi Profesi: Peradi dan Ikadin
Organisasi Politik: PDI Perjuangan
Firma Hukum: RBT Law Firm
Nama Istri: Aprillia Carina
Anak: 1 laki-laki dan 1 perempuan
Nilai Bayaran Mendampingi Bharada E
Sebagai pengacara yang mendapat surat kuasa, Ronny Talapessy harus mendampingi kliennya, Bharada Richard Eliezer setiap waktu.
Dia telah melakukan pendampingan mulai dari prosesnya di kepolisian, kejaksaan, hingga kini di persidangan, terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Ronny menjadi lawyer Bharada E yang ketiga, setelah Andreas Nahot Silitonga dan Deolipa Yumara.
Berbeda dengan dua sebelumnya, Ronny merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Richard.
Pengacara pertama, ucapnya, merupakan orang yang diduga ditunjuk oleh Ferdy Sambo.
Sementara Deolipa Yumara adalah yang ditunjuk Bareskrim Polri, usai Andreas nyatakan mundur mendampingi Bharada E.
"Dalam proses, akhirnya saya bertemu dengan orangtuanya, kemudian bertemu sama Richard dan ya udah, saya jadi pengacaranya," ungkap Ronny dikutip dari Kompas TV.

Berapa bayaran Ronny Talapesy sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer?
Pria berdarah Manado itu mengatakan tak meminta bayaran kepada keluarga terdakwa.
"Ini prodeo (bantuan hukum secara cuma-cuma)," ungkapnya, pada wawancara dengan Budiman Tanuredjo.
Baca juga: Ferdy Sambo Larang Police Line di Rumdin Duren Tiga, Bentak Rafaizal Samual Karena Cecar Bharada E
Budiman kembali menanyakan kepastian soal gajinya dari mendampingi Richard itu.
"Benar-benar prodeo, kami memang terpanggil ya," kata Ronny.
Dia menyebut merasa terpanggil mendampingi Richard karena melihat posisi polisi yang pangkatnya paling rendah itu dalam posisi paling lemah.
"Dia paling lemah, kemudian background orang tuanya hidupnya bukan dari kalangan orang kaya. Itu membuat kami terpanggil," jelasnya.
Dia mengatakan di kantor hukumnya, sudah terbiasa untuk mengurus kasus prodeo.
"Sudah beberapa kasus juga begitu, jadi sudah terbiasa buat kami, karena ini bagian dari pelayanan kami juga. Saya dan teman-teman tidak ada masalah," ungkapnya.
Siapkan Strategi Hadapi Persidangan
Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat ditunda hakim selama sepekan, akan digelar lagi pada 21 November 2022.
Tak hanya sidang pembunuhan yang ditunda, juga sidang perkara obstruction of justice.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan tidak keberatan atas penundaan ini.
Menurutnya, masa penundaan ini akan digunakan untuk menyusun strategi menghadapi sidang lanjutan.
"Kami punya waktu lebih lama mendalami berkas dan mempersiapkan strategi persidangan berikutnya," kata Ronny Talapessy, Senin (14/11/2022).
Ronny mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan tim JPU pada persidangan sebelumnya tidak ada yang memberatkan kliennya.
"Dalam proses persidangan yang sudah berjalan kami melihat bahwa persidangan yang berjalan ini sudah baik dan transparan," ucap Ronny.
Ronny menegaskan, kliennya sebagai terdakwa yang juga menjadi justice collaborator akan bersikap kooperatif hingga akhir persidangan.
Sementara Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua menilai keputusan menunda sidang kasus Ferdy Sambo tidak rasional.
"Ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional," kata Martin Lukas Simanjuntak, tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua dalam tayangan Kompas TV. (*)
Baca juga: Profil dan Biodata Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: PROFIL dan Biodata Brigadir Yosua Hutabarat, Polisi yang Meninggal Di Rumah Kadiv Propam