Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Bukan Karena KTT G20, Ini Alasan Sebenarnya

Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs  tidak berkaitan dengan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Istimewa
Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs  tidak berkaitan dengan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penundaan sidang Ferdy Sambo Cs  tidak berkaitan dengan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di Bali.

Alasan penundaan sidang untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu disebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena beberapa hal.

Diketahui jadwal sidang untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua, ajudan Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri pada 14 hingga 18 November 2022 ditunda.

Sehingga sidang akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan selanjutnya, tanggal 21 hingga 26 November 2022.

Ade Sofyan, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa penundaan sidang pembunuhan berencana hingga obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua tidak berkaitan dengan KTT G20.

"Tidak ada (hubungan penundaan (hubungan penundaan sidang Ferdy Sambo Cs dengan KTT G20), aturan berbarengan saja waktu sidangnya," kata Ade Sofyan dilansir dari Tribunnews, Minggu (13/11/2022)

Sehingga Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta itu menegaskan jika penundaan sidang mantan Kadiv Propam itu untuk bahan evaluasi pelaksaan sidang yang telah dilaksanakan.

Hal itu kata Ade Sofyan berdasarkan rapat bersama antara Kejati DKI Jakarta, Kejari Jakarta Selatan dan PN Jakarta Selatan.

"Iya jadi evaluasi tim pengamanan Kejari Jaksel, melihat situassi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dengan apa namanya dari pengadilan," katanya.

Kata Ade, penundaan itu untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan saat persidangan berlangsung.

"Supaya kedepan sidang berikutnya lebih kondusif. Jadi bisa nyaman semua peserta sidang, teman teman media nyaman gitu ya yang meliput sidangnya pun nyaman," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa sidang Ferdy Sambo Cs ditunda PN Jakarta Selatan hingga pekan depan.

Sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved