Soal Pembongkaran Graha Lansia, Pengamat Sebut Rekanan Yang Dinilai Paling Dirugikan

Akademisi UIS STS Jambi ini bilang, rekanan sebagai pihak ketiga hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah.

Editor: Rahimin
ist
Pengamat politik dan Kebijakan Publik UIN STS Jambi, Dr Dedek Kusnadi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Masalah pembongkaran gedung Graha Lansia Kota Jambi saat ini menimbulkan polemik.

Bahkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembongkaran gedung Graha Lansia tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait pembongkaran bangunan Graha Lansia itu.

"Sejauh ini ada sekira 10 orang sudah kita mintai keterangan atas laporan ini, dan ada dari PUPR," katanya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

AKBP Ade Dirman bilang, pihaknya belum masuk pada tahap pro justitia, melainkan masih pada tahap klarifikasi.

Pihaknya telah menyerahkan SP2HP kasus tersebut kepada pelapor.

Kondisi Graha Lansia Kota Jambi
Kondisi Graha Lansia Kota Jambi (TRIBUNJAMBI.COM/SRITUTI APRILIANI PUTRI)

Terkait hal ini, Dr Dedek Kusnadi pengamat kebijakan publik menilai rekanan justru paling dirugikan.

Sebab, saat perintah pembatalan datang dari Kemenkes, rekanan langsung mengembalikan uang mukanya ke kas daerah, utuh 100 persen.

"Rekanan sudah keluar biaya juga nilainya tidak sedikit, seperti membangun pondasi. Saya rasa rekanan mengalami kerugian yang berlipat-lipat," ujarnya.

Akademisi UIS STS Jambi ini bilang, rekanan sebagai pihak ketiga hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah.

“Ya, kalau mau disalahkan, mestinya Kemenkes juga salah. Kenapa perintah pembatalan gak diturunkan jauh-jauh hari," ujarnya.

Dr Dedek Kusnadi juga mencotohkan kasus proyek senilai Rp 2 Miliar di kawasan Tanggo Rajo, yang sempat dipending di tengah jalan. Padahal, progres proyeknya sudah berjalan.

“Saya melihat dua kasus ini terdapat kelemahan dalam proses perencanaan. Tapi, itu bukan semata kesalahan rekanan yang mengerjakan. Saya kira rekanan dalam hal ini justru paling dirugikan,” ujarnya.

Dr Dedek Kusnadi percaya kepolisian bersikap profesional menangani masalah ini. Mereka tidak akan terseret dalam masalah yang disebut terkait politik.

“Saya kira ini murni persoalan politik. Saya berpandangan politik saling jegal seperti ini tidak elok. Marilah kita isi ruang-ruang Pilkada dengan adu gagasan, bukan aksi jegal-menjegal. Kasihan kandidat dan keluarganya kalau diburuk-burukkan,” katanya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasca Tak Dapat Rekomendasi Kemenkes untuk Dijadikan RS, Begini Kondisi Graha Lansia Kota Jambi

Baca juga: Buntut Penghancuran Gedung Graha Lansia, Polda Jambi Periksa Kadis PUPR Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved