Siap-siap Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos di Desember 2022, Ini Penjelasannya
Para lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan bansos atau bantuan sosial pada Desember.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Para lansia dan penyandang disabilitas akan mendapat bantuan bansos atau bantuan sosial pada Desember.
Kementerian Sosial mencanangkan bantuanbansos bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Kementerian Sosial menggangrkan sekitar Rp 400 miliar bantuan makanan sebulan penuh bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, beberapa waktu lalu.
Lansia dan disabilitas mendapatkan bantuan makanan serta ketidakberdayaan dalam hidup sehari-hari.
Tujuannya adalah meringankan beban para lansia dan penyandang disabilitas.
"Iya karena mereka enggak bisa apa-apa. selama ini kan mereka hidup sendiri, mereka sangat tergantung pada orang lain," ungkap Risma.
"Nah, kalau mohon maaf ya. Ini tetangganya sudah ngerawat. Terus apa itu kemudian ngasih makan juga kadang-kadang berat. Sering kali setelah kita dekati malah diserahkan kita gitu," tambah Risma.
Berikut 3 Bansos yang Bakal Disalurkan Desember 2022
1. Bansos anak yatim piatu
Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini menyampaikan, jumlah penerima bansos anak yatim piatu ditargetkan 948.863 orang.
Bansos anak yatim piatu akan diberikan dengan jumlah Rp 200.000 per anak.
2. Bansos lansia tunggal
Lebih lanjut Risma menyatakan, Kemensos juga telah mengusulkan agar lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun mendapat bansos.
Bantuan ini rencananya akan mulai diberikan pada Desember 2022 dengan target penerima direncanakan 334.011 orang lansia.
Ia menjelaskan, bagi lansia tunggal berusia atas 80 tahun, khususnya yang tidak mempunyai keluarga yang dapat merawat bantuan, maka bantuan akan dititipkan melalui RT ataupun RW setempat.
Besaran bansos bagi lansia tunggal yakni Rp 21.000 per hari.
3. Bansos penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan mendapatkan bansos Rp 21.000 per hari pada Desember 2022.
Adapun target penerima bansos penyandang disabilitas yakni 98.934 orang.
"Jadi nilainya per harinya Rp 21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya. Jadi kalau yang lansia tunggal itu 31 hari (satu bulan), kemudian penyandang disabilitas 31 hari (satu bulan)," tandasnya.
Baca juga: 3 Bansos yang Bakal Cair Desember 2022, Bansos Lansia hingga Yatim Piatu
Baca juga: Kelompok Tani di Sungai Penuh Terima Paket Bantuan Obat, Hingga Bansos dari Pemprov Jambi dan Pusat
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bansos ke 6.000 Nelayan Tanjabbar dan Tanjabtim