Berita Selebritis

Baim Wong Terancam 3 Pasal Sekaligus, Imbas Prank Polisi

Terbaru, Prabowo Febriyanto yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
capture youtube TRANS TV Official
Baim Wong 

TRIBUNJAMBI.COM - Belum lama ini publik dihebohkan dengan aksi Baim Wong yang melakukan prank.

Namun, kali ini Baim Wong melakukan prank terhadap polisi.

Didalam sekenario prank Baim Wong, sang istri berpura-pura menjadi korban KDRT.

Setelah akan dibuatkan laporan, Baim Wong muncul dan menyebut itu semua hanya prank.

Banyak orang yang berpendapat bahwa apa yang dilakukan Baim Wong kelewatan.

Youtuber Baim Wong pun telah meminta maaf atas aksinya tersebut.

Terbaru, Prabowo Febriyanto yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan tiga pasal sekaligus.

"Pertama menyiarkan berita bohong dengan sengaja, kedua UU ITE, dan yang ketiga Kita juga menerapkan Pasal 220 KUHP, intinya melakukan pelaporan dengan berita bohong yang sebenernya tidak ada perbuatan tindak pidana apapun yang dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Alasan Sosok ini Laporkan Baim Wong ke Polisi, Minta Saling Menghargai

Dirinya mengungkapkan kekecewaan terhadap apa yang dilakukan oleh Baim Wong.

"Miris sekali hal tersebut dibuat menjadi komersil,"ungkap Dosman.

Dirinya juga menyayangkan apa yang dilakukan Baim Wong, terlebih sang youtuber adalah selebritis.

"Pastinya didalam masyarakat sangat berpengaruh,"ungkapnya.

Sebelumnya, Baim Wong saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut terjadi karena konten KDRT yang dibuat oleh Baim Wong.

Dalam konten tersebut, seolah-olah istri Baim Wong menjadi korban KDRT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved