Sidang Ferdy Sambo

Timeline Kasus Ferdy Sambo: Terungkapnya Pembunuhan, Penetapan Tersangka, Sidang Hingga Kesaksian

Tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat pertama kali terungkap setelah diungkap di media massa pada 11 Juli 2022, jelang pemakaman Brigadir Yosua

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi 

Selain itu, Brigjen Andi Rian juga menyampaikan sudah mengagendakan pemeriksaan pada Irjen Pol Ferdy Sambo, yang merupakan Kadiv Propam Nonaktif.

Pemeriksaan pada atasan Bharada E tersebut digelar di Mabes Polri pada Kamis (4/8/2022) mulai pukul 10.00 WIB.


Baca Selengkapnya

Secara komulatif, penyidik menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan, nama terakhir adalah Putri Candrawati.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir Yosua Minta Putri Chandrawati Turut Diperiksa

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)(Kolase Tribunnews.com)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ramos Hutabarat dan Ferdi meminta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati untuk turut diperiksa terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ferdi, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru, yakni Irjen Pol FS.

Kuasa Hukum berharap, Putri untuk segera muncul ke publik, dan menjelaskan kronologis yang sebenarnya.

"Ya karena seperti yang dikatakan bapak Kapolri tadi, salah satu orang yang ada di TKP ya Ibu Putri," kata Ferdi, saat pres rilis di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (9/8/2022).

Ferdi menjelaskan, sejak awal pihaknya telah membantah tetkait adanya tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.


Baca Selengkapnya

Selain itu juga ada kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah perwira kepolisian.

Semua perkara sudah masuk ke meja hijau. Di persidangan, para terdakwa kasus pembunuhan dijerat dengan pasal berlapis, ancaman paling tinggi hukuman mati.

Dalam Dakwaan, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Mesti Tak Tahu Kejadian di Magelang

 

Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Kuat Maruf disebut memiliki peran penting sebagai orang yang mendesak Putri Candrawathi agar melapor ke Ferdy Sambo terkait Brigadir J.(ist)

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada Jumat (8/7/2022) akan segera masuk ke persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved