Sidang Ferdy Sambo

Susi dan Kodir Kembali akan Bersaksi di Persidangan Untuk Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal

ART Susi dan Kodir akan dihadirkan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunnews.com (kompas TV)
ART Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto atau Kodir terancam hukum pidana setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J. 

 


TRIBUNJAMBI.COM - ART Susi dan Kodir akan dihadirkan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf hari ini, Rabu (9/11/2022)

Sidang Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menghadirkan 10 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya Susi dan Kodir.

Sidang untuk mencari fakta pembunuhan pembunuhanberencana Brigadir Yosua akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampakan bahwa agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi.

"Betul (agenda sidang hari ini) pemeriksaan saksi," kata Djuyamto dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (9/11/2022).

Suasana jelang persidangan
Suasana jelang persidangan

Agenda pemeriksaan saksi itu turut dibenarkan Irwan Irawan, Kuasa Hukum Kuat Maruf, terdakwa pembunuhan berencaana Brigadir Yosua.

Irwan menyebutkan bahwa saksi yang akan dihadirkan JPU untuk sidang kliennya itu berjumlah 10 orang.

Diantara saksi yang akan memberikan keterangan tersebut dikatakan Irwan massih dari lingkaran Ferdy Sambo, seperti ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Samo dan Putri Candrawati.

Bahkan kata Irwan bahwa saksi yang akan memberikan keterangan tersebut beberapa diantaranya sudah pernah bersaksi.

"Sama dengan saksi yang diperiksa (di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) ajudan dan ART," ucap Irwan.

Namun Irwan belum dapat memastikan apakah keseluruhan saksi tersebut bisa dihadirkan atau tidak.

Berikut sepuluh nama saksi yang akan  dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

• Alfonsius Dua Lurang (Security)
• Abdul Somad (ART)
• Marjuki (Security Komplek)
• Diryanto alias Kodir (ART)
• Adzan Romer (Ajudan)
• Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
• Farhan Sabilillah (anggota polri)
Susi (ART)
• Damianus Laba Kobam alias Damson (Security)
• Daden Miftahul Haq (Ajudan)

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved