Berita Merangin
Jumlah Penduduk Merangin 373,472 Jiwa, Iron Sahroni: Jumlah Kursi DPRD Tetap 35
Penentuan jumlah kursi ini berdasarkan Peraturan KPU sesuai dengan jumlah penduduk
Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, dalam Pemilu 2024 dipastikan tidak akan mengalami perubahan.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 457 tahun 2022, tentang jumlah kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Merangin saat ini 373,472 jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Iron Sahroni mengatakan, penentuan jumlah kursi ini berdasarkan Peraturan KPU sesuai dengan jumlah penduduk, sehingga jumlah kursi di DPRD Merangin tetap berjumlah 35.
"Tidak ada pengurangan atau penambahan kursi di DPRD Merangin, karena jumlah penduduk masih di angka 373,472," katanya, abu (9/11/2022).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PDI-P dan PKS Disarankan Untuk Bergabung Bersama KIB di Pemilihan Presiden, Ini Alasannya
Baca juga: Jatah Kursi DPRD Muaro Jambi Bertambah 5, Sarolangun Justru Berkurang
Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Targetkan Capai Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024, Ini Tokohnya