Berita Merangin

Jumlah Penduduk Merangin 373,472 Jiwa, Iron Sahroni: Jumlah Kursi DPRD Tetap 35

Penentuan jumlah kursi ini berdasarkan Peraturan KPU sesuai dengan jumlah penduduk

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
Istimewa
ILUSTRASI kursi DPRD - Jumlah Penduduk Merangin 373,472 Jiwa, Iron Sahroni: Jumlah Kursi DPRD Tetap 35 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, dalam Pemilu 2024 dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 457 tahun 2022, tentang jumlah kursi anggota DPRD dalam Pemilu 2024, jumlah penduduk di Kabupaten Merangin saat ini 373,472 jiwa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin Iron Sahroni mengatakan, penentuan jumlah kursi ini berdasarkan Peraturan KPU sesuai dengan jumlah penduduk, sehingga jumlah kursi di DPRD Merangin tetap berjumlah 35.

"Tidak ada pengurangan atau penambahan kursi di DPRD Merangin, karena jumlah penduduk masih di angka 373,472," katanya, abu (9/11/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PDI-P dan PKS Disarankan Untuk Bergabung Bersama KIB di Pemilihan Presiden, Ini Alasannya

Baca juga: Jatah Kursi DPRD Muaro Jambi Bertambah 5, Sarolangun Justru Berkurang

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Targetkan Capai Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024, Ini Tokohnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved