BSU 2022
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Menggunakan Aplikasi Pospay atau di Kantor Pos
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bisa diambil di kantor pos terdekat atau menggunakan aplikasi Pospay.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Penerima BSU tahun sebelumnya, juga akan mendapatkan BSU pada tahun ini dengan syarat gajinya tidak mengalami kenaikan.
Pemberian BSU berlaku secara nasional dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Lapor tak Dapat BSU
1. Akses laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Klik "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.
3. Isi data yang diminta dengan benar, seperti nomor KTP, nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password
4. Klik "Daftar Sekarang", kemudian masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang didaftarkan.
5. Setelah selesai, nantinya akan diarahkan ke halaman yang berisi formulir pembuatan laporan dan diharuskan mengisi beberapa data yang diperlukan, seperti perihal, subjek, dan isi laporan. Langkahnya yaitu:
- Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
- Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi. Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
- Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia
- Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
- Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Baca juga: Buruan Cairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Terdekat, Begini Caranya
Baca juga: Daftar Bansos yang Dijadwalkan Cair Pekan Depan, Ada BSU hingga Kartu Prakerja
Baca juga: BSU Tahap 7 Cair Pekan Ini, Begini Cara Dapat Rp 600 Ribu di Kantos Pos