BSU 2022

Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu Menggunakan Aplikasi Pospay atau di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah atau  BSU 2022 bisa diambil di kantor pos terdekat atau menggunakan aplikasi Pospay.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BSU Rp 600 ribu bisa dicairkan menggunakan aplikasi Pospay atau melalui Kantor Pos 

Cara cek penerima BSU secara online berdasarkan petunjuk teknis pengecekan penerima BSU pada tahun sebelumnya: 

- Buka situs kemnaker.go.id.

- Kemudian klik menu "Login".

- Lalu masuk ke halaman "Daftar"  jika belum memiliki akun

- Apabila belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu.

- Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

- Setelah itu pemilik akun diminta untuk login dan lengkapi kembali biodata dirinya

- Isi semua data profil

- Terakhir, cek pemberitahuan pada laman tersebut.

Syarat untuk mendapatkan BSU 2022 

Syarat  BSU 2022

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK

 
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022

- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved