Sidang Ferdy Sambo

Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut di Persidangan, Hobi Main Badminton Bareng Ferdy Sambo

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Selasa (8/11/2022)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
istimewa
Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis 

Keterangan Daden Penjelasan Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya hendak pergi bermain badminton sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Febri lantas menjelaskan secara singkat momen menjelang penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya juga ada kejadian di Magelang yang melibatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dan Brigadir Yosua.

Kemudian, Ferdy Sambo langsung menjadi emosio saat mendengar laporan Putri Candrawati terkait kejadian di Magelang.

“Itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional. Kemudian, FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut,” kata Febri di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Febri, saat Ferdy Sambo bertemu dua ajudannya itu, Putri Candrawathi sudah masuk ke dalam kamar.

Febri juga menyebut bahwa Bripka RR atau Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer sempat melihat kliennya emosional dan menangis.

Setelah itu, Febri Diansyah menyebut bahwa Sambo bersiap menuju lokasi tempat main badminton dari rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling.

Sementara itu, Putri Candrawati sudah berada di lokasi rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta, untuk melakukan isolasi di kamar.

Namun, Ferdy Sambo batal bermain badminton saat dirinya melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.

“Namun, ketika FS melihat lewat di depan rumah duren tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga,” ujar Febri.

Di rumah Duren Tiga itu kemudian Ferdy Sambo mengklarifikasi Brigadir J soal kejadian di Magelang.

Menurut Febri, saat itu Ferdy Sambo memang memberi perintah ke Bharada E. Namun, bukan menembak, melainkan menghajar Brigadir.

“Itu perintahnya 'hajar chad'. Namun, yang terjadi adalah penembakan pada saat itu. FS kemudian panik dan memerintahkan ADC, jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans,” kata Febri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved